Pelaku Pencurian di Kolaka Ditangkap

Modus Pencuri Rp51 Juta di Mobile Banking di Kolaka Sulawesi Tenggara, Temukan Data dalam HP

Seorang nasabah BRI bernama Amiruddin Abdullah kehilangan saldo di rekeningnya senilai Rp51 juta, diduga dirampok oleh peluda asal Kolaka.

Editor: Risno Mawandili
Istimewa
FOTO ILUSTRASI - Seorang nasabah BRI bernama Amiruddin Abdullah kehilangan saldo di rekeningnya senilai Rp51 juta, diduga dirampok oleh pemuda asal Kelurahan Balandete, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial WL alias Y (27).Seorang nasabah BRI bernama Amiruddin Abdullah kehilangan saldo di rekeningnya senilai Rp51 juta, diduga dirampok oleh pemuda asal Kelurahan Balandete, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial WL alias Y (27). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KOLAKA - Seorang nasabah BRI bernama Amiruddin Abdullah kehilangan saldo di rekeningnya senilai Rp51 juta, diduga dirampok oleh pemuda asal Kelurahan Balandete, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial WL alias Y (27).

Kasus ini telah ditangani. Tim Elang Bandit 007 Kepolisian Resor (Polres) Kolaka berhasil menangkap WL.

Setelah menangkap, penyidik Polres Kolaka kemudian menemukan modus operandi pelaku dalam menjalankan aksinya.

Tenyata WL telah mencuri hand phone (HP) dan data pribadi untuk membobol mobile banking Amiruddin Abdullah.

Modus operandi ini diungkapkan oleh Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka, Aipda Riswandi.

Dia mengatakan, pelaku membobol saldo rekening melalui mobile banking di HP yang dicuri bersama barang-barang lainnya milik korban, pada Kamis (20/4/2023).

Setelah mendapatkan HP, pelaku lantas mengakses mobile banking untuk mencuri uang di rekening korban.

"WL mencuri data korban, lalu mengakses mobile banking (BRImo) di handphone tersebut yang terhubung dengan rekening BRI," ujar Aipda Riswandi menjelaskan, pada Jumat (28/4/2023).

Baca juga: Kronologi Bayi Tewas Karena Petasan di Gresik Sempat Dirawat di RS, Keluarga Ingin Laporkan Tetangga

Tentu saja korban tak menyadari aksi pelaku tersebut.

Korban baru sadar empat hari setelahnya, tepatnya ketika hendak bertransaksi melalui ATM BRI pada Senin (24/4/2023).

Dia melihat bahwa uangnya di rekening telah raib.

Diduga Dibelikan Narkoba

WL cukup lihai menyembunyikan kejahatannya.

Setelah berhasil mengakses uang Amiruddin Abdullah, kata Aipda Riswandi, WL langsung menransfer uang ke beberapa rekening milik orang lain.

Belum dijelaskan bagaimana proses uang yang telah ditransfer tersebut sampai ketangan WL.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved