Berita Kolaka

2 Pria Curi Kopi, Cengkeh hingga Minyak Goreng Rp20 Juta di Kolaka Sulawesi Tenggara Dibekuk Polisi

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kolaka meringkus dua pria pelaku pencurian sejumlah barang di gudang, Senin (13/10/2025).

Istimewa
PELAKU PENCURIAN DITANGKAP - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor atau Sat Reskrim Polres Kolaka meringkus dua pelaku pencurian dagangan di gudang pasar, Senin (13/10/2025). (Istimewa) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Kolaka meringkus dua pria pelaku pencurian sejumlah barang di gudang, Senin (13/10/2025).

Kedua pelaku FA (22) dan GW (21) diringkus di Kelurahan Sea, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Senin (13/10/2025).

Sementara aksi pencurian dilancarkan keduanya di Pasar Raya Mekongga, Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka.

Lokasi pencurian ini tak jauh dari Kantor Kepolisian Resor Kolaka atau sekitar 800 meter.

Baca juga: Terciduk Curi Solar, Pria Nyaris Diamuk Massa di Watu-Watu Kendari Sulawesi Tenggara

Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif, mengatakan para pelaku masuk ke gudang dengan memanjat dan merusak pintu di lantai dua.

“Saat kejadian, kedua pelaku menggasak barang di antaranya kopi saset merek Top Kopi Gula Aren 120 bungkus, minyak goreng 20 liter, cengkeh kurang lebih 140 kg, tabung LPG 3 kg," jelasnya, Senin (13/10/2025).

"Total kerugian korban mencapai Rp20.000.000,” kata Iptu Dwi Arif menambahkan. 

Ia menambahkan, satu sepeda motor Yamaha Fino warna merah yang digunakan pelaku melakukan pencurian turut diamankan.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Motor Vs Mobil di Anduonohu Kendari, Pengendara Yamaha NMax Patah Kaki

“Kini dua pelaku tengah menjalani pemeriksaan dan selanjutnya akan diproses lebih lanjut,” tutupnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved