Berita Kolaka

Aula Kantor Desa Iwoimopuro Wolo Kolaka Sulawesi Tenggara Terbakar, Polisi Amankan 1 Warga

Aula Kantor Desa Iwoimopuro, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara, ludes dilalap si jago merah, Senin (13/10/2025) pagi.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
KEBAKARAN AULA KANTOR DESA - Aula Kantor Desa Iwoimopuro, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), ludes dilalap si jago merah, Senin (13/10/2025) pagi. Meskipun tidak ada korban jiwa, kebakaran yang terjadi sebelum matahari terbit ini menyita perhatian warga. Terutama setelah seorang pria diamankan oleh polisi karena diduga membuat kegaduhan dan provokasi di lokasi kejadian. (Istimewa) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Aula Kantor Desa Iwoimopuro, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), ludes dilalap si jago merah, Senin (13/10/2025) pagi.

Meskipun tidak ada korban jiwa, kebakaran yang terjadi sebelum matahari terbit ini menyita perhatian warga.

Terutama setelah seorang pria diamankan oleh polisi karena diduga membuat kegaduhan dan provokasi di lokasi kejadian.

Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif mengatakan berdasarkan keterangan yang diperoleh di lapangan, api pertama kali terlihat sekitar pukul 05.30 Wita.

Di mana, api pertama kali dilihat oleh warga berinisial SB.

Baca juga: Kebakaran 3 Hektare Lahan di Konawe Utara, 2 Armada dan 12 Personel Damkar Berjibaku Padamkan Api

SB yang panik kemudian masuk ke dalam aula kantor desa untuk mengamankan dokumen-dokumen penting dan mulai meminta tolong kepada warga sekitar.

Sekitar pukul 06.00 Wita, petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung memadamkan api.

"Sekitar pukul 07.00 Wita, api berhasil dipadamkan," kata Iptu Dwi Arif, Senin (13/10/2025).

Kata Iptu Arif, dalam kejadian ini, pihaknya mengamankan salah seorang warga berinisial IS.

IS yang merupakan warga Desa Iwoimopuro diamankan karena tindakannya yang dianggap meresahkan dan provokatif di sekitar lokasi kebakaran.

Baca juga: Selidiki Penyebab Kebakaran Gudang Arsip BKAD Konawe Utara, Polisi Libatkan Tim Labfor Polda Sulsel

"Warga yang mengamankan karena menganggap IS menjadi provokator di mana ketika masyarakat sedang memadamkan api justru dia berteriak agar kembali membakar aula desa," katanya.

IS, saat ini sedang diamankan di Polsek Wolo untuk menjalani pemeriksaan intensif, guna dimintai keterangan terkait motif dari teriakannya.

"Termasuk keberadaannya di lokasi dengan membawa senjata tajam (sajam)," tutupnya.

Jarak Kecamatan Wolo dengan Polres Kolaka sekira 59 kilometer (km), waktu tempuh 1 jam 20 menit berkendara.

Markas polisi ini berada di Jalan Dr Sam Ratulangi, Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved