Pernikahan Dini di Kendari

Soal Pernikahan Dini di Kendari Sulawesi Tenggara, Direktur RPS Sebut Perempuan Paling Dirugikan

Di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sendiri, tren angka pernikahan dini semakin meningkat setiap tahunnya.

|
Penulis: Naufal Fajrin JN | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Yayasan Rumpun Perempuan Sultra. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Persoalan pernikahan dini di Indonesia masih menjadi permasalahan yang butuh penindakan secara serius.

Di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sendiri, tren angka pernikahan dini semakin meningkat setiap tahunnya.

Data terakhir yang dikeluarkan Pengadilan Agama Kendari, sebanyak 35 orang melakukan pernikahan dini pada 2022.

Angka tersebut meningkat secara signifikan dari tahun sebelumnya yang tercatat hanya ada 13 orang saja.

Dari 35 orang yang melakukan pernikahan dini di tahun 2022, perempuan mendominasi dengan angka 25 orang.

Banyak faktor yang menyebabkan hal itu terjadi, tetapi penyebab yang paling dominan adalah kehamilan yang terjadi di luar nikah.

Masyarakat, khususnya keluarga yang salah seorang anggota keluarganya tersandung kasus tersebut, tidak sedikit yang memilih untuk menempuh jalur pernikahan.

Baca juga: Rumpun Perempuan Sultra Sebut Pernikahan Dini Anak di Bawah Umur Bisa Timbulkan Masalah Baru

Padahal, tidak sedikit yang mengalami kehamilan di luar nikah tersebut masih berada di usia bawah umur.

Direktur Rumpun Perempuan Sultra atau RPS, Husnawati menyebutkan setidaknya yang paling dirugikan dalam kasus pernikahan dini adalah perempuan.

Selain karena kasus hamil di luar nikah yang memaksa akhirnya dilakukan pernikahan, anggapan masyarakat terkait eksistensi perempuan juga menjadi salah satu faktor.

Anggapan itu berupa pola pikir sebagian masyarakat yang melekat tentang perempuan harus cepat menikah.

"Budaya patriarki pengaruhnya sangat tinggi sekali. Budaya itu lalu yang mengatakan perempuan harus menikah lebih cepat," jelasnya ke TribunnewsSultra.com saat ditemui di kantornya, Jumat (28/4/2023).

Bahkan, kata Husna, jika perempuan masih belum menikah di usia-usia awal, keluarga merasa malu, tetapi hal itu tidak berlaku bagi laki-laki.

Hal itulah yang menjadi perhatian khusus, terkait pemahaman masyarakat yang menjadi salah satu faktor adanya pernikahan dini, khususnya perempuan.

Baca juga: Forum Anak Kota Kendari Sulawesi Tenggara Rutin Kampanyekan Stop Pernikahan Dini ke Siswa di Sekolah

Untuk diketahui, perempuan yang masih berada di usia di bawah umur seyogyanya masih sangat rentan.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved