Pernikahan Dini di Kendari

Forum Anak Kota Kendari Sulawesi Tenggara Rutin Kampanyekan Stop Pernikahan Dini ke Siswa di Sekolah

Forum Anak Kota Kendari (Fantari) Sulawesi Tenggara (Sultra) rutin melakukan kampanye stop pernikahan dini ke sekolah di ibu kota Provinsi Sultra.

Penulis: Sri Rahayu | Editor: Aqsa
Kanal YouTube Tribunnews Sultra Official
Forum Anak Kota Kendari (Fantari) Sulawesi Tenggara (Sultra) rutin melakukan kampanye stop pernikahan dini ke sekolah di ibu kota Provinsi Sultra. Hal tersebut disampaikan pengurus Fantari serta fasilitator Forum Anak Sultra di Studio TribunnewsSultra.com, kompleks Ruko Wixel, Jl Edi Sabara, Kelurahan Lahundape, Kota Kendari. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Forum Anak Kota Kendari (Fantari) Sulawesi Tenggara (Sultra) rutin melakukan kampanye stop pernikahan dini ke sekolah di ibu kota Provinsi Sultra.

“Kegiatan itu dilakukan tiga bulan sekali dan targetnya untuk anak sekolah,” kata Ketua Fantari periode 2023-2024, Fahmi Ainun Najib, dalam program live Me Talk Its Millenial, pada Jumat (28/04/2023).

Program tersebut berlangsung di studio TribunnewsSultra.com, Kompleks Ruko Wixel, Jl Edi Sabara, Kelurahan Lahundape, Kota Kendari, Provinsi Sultra.

“Jadi kami di Forum Anak datang ke sekolah-sekolah untuk kampanyekan stop pernikahan usia anak,” jelasnya dalam program yang disiarkan langsung kanal YouTube Tribunnews Sultra Official tersebut.

Fahmi menilai pernikahan usia anak di kalangan anak-anak dan remaja sebaiknya dihindari.

“Anak-anak tentu sudah ditahu sistem reproduksinya belum siap apalagi mental dan fisik mereka,” ujarnya.

“Dan bagaimana cara mereka menanggapinya kalau mereka mempunyai anak tanpa mereka mempunyai pekerjaan,” lanjutnya.

Baca juga: Selain Hamil di Luar Nikah, Penyebab Pernikahan Dini di Kendari Sulawesi Tenggara, Ajukan Dispensasi

Senada disampaikan Sekretaris Fantari sekaligus Ketua Forum Anak Sulawesi Tenggara, Akhwat Dwi Juliani.

“Kalau menurut saya pernikahan usia dini ini sebaiknya dihindari, apalagi menikah bagi remaja bahkan orang dewasa sekalipun tentu membutuhkan banyak sekali persiapan,” katanya.

“Apalagi kalau misalnya anak. Anak-anak sulit menurut saya untuk pernikahan anak karena mulai kesiapan fisik, mental, dan berbagai hal lainnya,” jelasnya.

Siswi Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Kendari itupun mengaku pernah mendengar informasi pernikahan dini disalah satu daerah di Sulawesi Tenggara karena faktor ekonomi.

“Nah jadi di sini anak-anak dalam hal ini bukan anaknya yang meminta untuk menikah, tapi anaknya dituntut menikah agar bisa memenuhi kebutuhan ekonomi dari keluarganya,” ujarnya.

Muhammad Agil, Fasilitator Forum Anak Sulawesi Tenggara, pun menyampaikan hal senada.

“Terkait pernikahan dini dari judulnya saja kan yang melakukannya itu adalah mereka yang belum memenuhi persyaratan pernikahan yang sewajarnya,” katanya.

Persyaratan tersebut adalah mereka yang berusia minimal 19 tahun baik laki-laki maupun perempuan.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved