Sultra Memilih

KPU Tetapkan 25 Nama Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Sulawesi Tenggara yang Penuhi Syarat Dukungan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 25 nama bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah pemilihan Sulawesi Tenggara.

Penulis: Laode Ari | Editor: Desi Triana Aswan
Istimewa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 25 nama bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah pemilihan Sulawesi Tenggara, Senin (24/4/2023). 25 nama yang ditetapkan karena telah memenuhi syarat dukungan jumlah dan sebaran pemilih di daerah. 

9. Fatmayani Harli Tombili; jumlah dukungan 2.250 di 17 daerah.

10. La Ode Umar Bonte; jumlah dukungan 2.363 di 17 daerah.

11. Leni Andriani; jumlah dukungan 2.596 di 15 daerah.

12. Mansur; jumlah dukungan 2.282 tersebar di 17 daerah.

13. M. Aris Achmad; jumlah dukungan 2.317 tersebar di 17 daerah

14. Masmur; jumlah dukungan 2.638 dukungan tersebar di 14 daerah.

15. M. Tasmin Latif; jumlah dukungan 2.333 tersebar di 17 daerah.

16. Muhlis; jumlah dukungan 2.207 tersebar di 17 daerah.

Baca juga: Ketua DPD PPNI Kolaka Gelar Jumat Berbagi Hari Kedua Ramadan, Bagikan 200 Nasi Kotak ke Masyarakat

17. Muirun Awi; jumlah dukungan 2.123 dukungan tersebar di 14 daerah.

18. MZ. Amirul Tamim; jumlah dukungan 3.232 tersebar di 17 daerah.

19. Ratna La Ada; jumlah dukungan 2.400 tersebar di 17 daerah

20. Sawaludin; jumlah dukungan 2.047 tersebar di 17 daerah.

21. Tie Saranani; jumlah dukungan 2.123 di 16 daerah.

22. Toni Akbar Hasibuan; jumlah dukungan 2.172 tersebar di 17 daerah

23. Wa Ode Hamsina Bolu; jumlah dukungan 2.706 pemilih tersebar di 16 daerah.

24. Wa Ode Rabiah Al Adawiah Ridwan; jumlah dukungan 3.352 tersebar di 16 daerah.

25. Yurisman Star; jumlah dukungan 2.830 pemilih tersebar di 14 daerah. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari) 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved