Sultra Memilih
KPU Tetapkan 25 Nama Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Sulawesi Tenggara yang Penuhi Syarat Dukungan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 25 nama bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah pemilihan Sulawesi Tenggara.
Penulis: Laode Ari | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 25 nama bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah pemilihan Sulawesi Tenggara.
25 nama yang ditetapkan karena telah memenuhi syarat dukungan jumlah dan sebaran pemilih di daerah.
Sebelum dinyatakan memenuhi syarat, ke 25 nama itu telah melalui tahap verifikasi dukungan pemilih secara administrasi dan faktual di KPU Sultra atau kabupaten dan kota.
Diketahui, untuk memenuhi syarat pencalonan, setiap bakal calon anggota DPD dapil Sultra harus memiliki 2000 dukungan pemilih yang tersebar minimal 9 daerah dari 17 kabupaten dan kota se Sulawesi Tenggara.
Penetapan nama-nama bakal calon anggota DPD RI tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) KPU RI nomor 302 tahun 2023.
SK tersebut ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pada 17 April 2023 lalu.
Berikut nama-nama bakal calon anggota DPD RI dapil Sultra dan sebaran dukungannya
Baca juga: Gegara Baliho Diturunkan, Anggota DPD RI Andi Nirwana Gugat Pj Bupati Bombana Sulawesi Tenggara
1. Abdul Jalil; jumlah dukungan 2.591 dan tersebar di 16 kabupaten dan kota
2. Abdul Rasyid Syawal; jumlah dukungan 2.339 tersebar di 13 daerah
3. Almaghfirah Sapri; jumlah dukungan 2.365 tersebar di 17 daerah.
4. Amnaeni DG Tabaji; jumlah dukungan 2.624 tersebar di 17 daerah.
5. Andi Nirwana Sebbu; jumlah dukungan 2.449 tersebar di 15 daerah.
6. Andi Sahubuddin; jumlah dukungan 2.296 tersebar di 15 daerah.
7. Burhanis; jumlah dukungan 2.680 di 17 daerah.
8. Dewa Putu Ardika Seputra; jumlah dukungan 3.405 di 17 daerah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.