Sultra Memilih

21 Bakal Calon Anggota DPD RI Sultra Diminta Perbaiki Berkas, Belum Penuhi Syarat Verifikasi Faktual

Sebanyak 21 nama bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sulawesi Tenggara (Sultra) mengikuti verifikasi faktual perbaikan.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Sultra, Iwan Rompo Banne. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak 21 nama bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sulawesi Tenggara (Sultra) mengikuti verifikasi faktual perbaikan.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra, Iwan Rompo Banne mengatakan 27 nama mengikuti tahapan verifikasi faktual bakal calon anggota DPD RI.

Namun, dari 27 nama bakal calon tersebut, hanya enam orang berkasnya dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual.

"Ke-21 bakal calon masih verifikasi faktual perbaikan 8 April 2023 tingkat kabupaten dan kota," kata Iwan Rompo Banne via WhatsApp Messenger, Jumat (7/4/2023).

Iwan Rompo mengatakan verifikasi faktual perbaikan karena bakal calon ada yang belum cukup syarat minimal 2000 pendukung sesuai yang disyaratkan KPU RI.

Baca juga: KPU Kota Kendari Tetapkan Jumlah Pemilih Sementara 240.653 Orang Terbanyak di Kendari Barat

Selain itu, jumlah dukungan bakal calon juga harus tersebar minimal sembilan daerah dari 17 kabupaten dan kota se-Sultra.

Nantinya, setelah tahapan verifikasi faktual di daerah, KPU baru akan menetapkan nama-nama bakal calon yang lolos verifikasi faktual melalui pleno KPU Sultra.

"Nanti setelah itu baru kita tahu berapa bakal calon DPD RI yang memenuhi syarat minimal dukungan dan sebaran," ujar Iwan Rompo Banne.

Untuk diketahui, tahapan verifikasi faktual perbaikan dilaksanakan KPU kabupaten dan kota hingga tanggal 8 April 2023. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved