Berita Kendari

Diperiksa Lagi Sebagai Saksi Kasus Dugaan Suap PT Midi, Sulkarnain Kadir Dicecar 20 Pertanyaan

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara atau Kejati Sultra kembali memeriksa mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ La Ode Ari
Kasipenkum Kejati Sultra, Dody mengatakan, pemeriksaan terhadap Sulkarnain untuk memberikan kesaksian terhadap tersangka Syarif Maulana (SM). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara atau Kejati Sultra kembali memeriksa mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir.

Agenda pemeriksaan terhadap Sulkarnain sebagai saksi atas kasus dugaan suap izin pendirian gerai Alfamidi yang diajukan PT Midi Utama Indonesia.

Sulkarnain Kadir diperiksa penyidik Kejati Sultra sejak pukul 09.30 Wita, pada Senin (27/3/2023).

Selama lima jam diperiksa penyidik, Sukarnain kemudian keluar dari ruangan dan meninggalkan Kejati Sultra sekira pukul 15.15 Wita.

Kasipenkum Kejati Sultra, Dody mengatakan, pemeriksaan terhadap Sulkarnain untuk memberikan kesaksian terhadap tersangka Syarif Maulana (SM).

Baca juga: Soal Jadwal Pemeriksaan Lanjutan Sulkarnain Kadir, Kejati Sultra Sebut Belum Ada Tanggal Pasti

"Sebanyak 20 pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepada saksi SK (Sulkarnain Kadir)," kata Dody, Senin (27/3/2023).

Dody mengatakan pemeriksaan terhadap SK sebagai saksi akan terus dilakukan setelah penyidik mendengarkan keterangan dari tersangka Syarif Maulana.

"Sebenarnya hari ini SM dan SK sama-sama dijadwalkan diperiksa oleh penyidik tetapi SM sakit," kata Dody.

"Setelah pemeriksaan SM baru kita jadwalkan ulang pemanggilan terhadap SK (Sulkarnain Kadir)," jelasnya menambahkan. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved