Demo Kasus Prof B di Kendari

BREAKING NEWS Aksi Diam Forum Pemerhati Perempuan dan Anak Sultra Desak Jaksa Adil di Kasus Prof B

Forum Pemerhati Perempuan dan Anak Sulawesi Tenggara gelar aksi diam di depan Kejaksaan Negeri Kendari, Kamis (6/4/2023), jelan sidang prof B.

|
Penulis: Naufal Fajrin JN | Editor: Muhammad Israjab
Naufal Fajrin JN
Akasi tutup mulut Forum Pemerhati Perempuan dan Anak di antaranya Aliansi Perempuan Sultra (Alpen Sultra), Yayasan Lambu Ina, Rumpun Perempuan Sultra (RPS). Lalu Komunitas Perempuan Muda, Solidaritas Perempuan (SP Kendari), dan Organisasi Jaringan Perempuan Pesisir Sultra (JPPST). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Forum Pemerhati Perempuan dan Anak Sulawesi Tenggara menggelar aksi diam di depan Kejaksaan Negeri atau Kejari Kendari, Kamis (6/4/2023).

Aksi tersebut dilakukan guna mengawal sidang pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus pelecehan seksual Prof B terhadap salah seorang mahasiswi Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari.

Sejumlah lembaga layanan kasus perempuan dan anak tersebut sedari pagi sekira pukul 09.00 Wita telah memenuhi halaman luar KejariSoal Kendari.

Diketahui, lembaga-lembaga yang terhimpun dalam Forum Pemerhati Perempuan dan Anak di antaranya Aliansi Perempuan Sultra (Alpen Sultra), Yayasan Lambu Ina, Rumpun Perempuan Sultra (RPS).

Baca juga: Keluarga Korban Dugaan Pelecehan Prof B di Kendari Tekankan Hal Ini Jelang Sidang Pembacaan Tuntutan

Lalu Komunitas Perempuan Muda, Solidaritas Perempuan (SP Kendari), dan Organisasi Jaringan Perempuan Pesisir Sultra (JPPST).

Koordinator lapangan, Lily Karliani, mengatakan JPU memiliki andil penting dalam kasus tersebut.

Maka, melalui aksi tersebut ia bersama seluruh lembaga yang tergabung dalam gerakan memberi tekanan pada JPU.

Hal itu dilakukan agar JPU memberikan tuntutan yang adil saat sidang tanggal 10 April 2023 nanti.

"Kita fokus ke JPU Sebagai bahan pertimbangan bagi JPU untuk memberikan tuntutan seadil-adilnya," katanya.

Baca juga: Sidang Prof B di Kendari Berkali-kali Ditunda, Keluarga Korban Sebut Terdakwa Keenakan Tidak Ditahan

Dikatakan Lily lebih lanjut, aksi tersebut menyusul adanya sikap JPU yang enggan membersamai korban.

Hal itu terlihat saat beberapa kali pelaksanaan sidang.

Ia mengaku JPU terkesan tertutup pada korban ketika ditanya seputar kasus pelecehan seksual tersebut.

"Saya kecewa sebenarnya, apalagi tadi JPU ada di tempat waktu kami melaksanakan aksi tapi tidak menemui kita," ungkapnya.

Berdasarkan pantauan TribunnewsSultra.com, massa aksi terlihat mulai meninggalkan halaman Kejari Kendari sekira pukul 10.30 Wita. (*)

(TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved