Sekda Kendari Ditahan

Sulkarnain Kadir Diperiksa Lagi Senin 27 Maret 2023, Kejati Sultra Cecar 35 Pertanyaan Selama 7 Jam

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara atau Kejati Sultra telah melakukan pemeriksaan pertama kepada mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara atau Kejati Sultra telah melakukan pemeriksaan pertama kepada mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir. Agenda pemeriksaan terhadap Sulkarnain dilakukan Kejati sejak pukul 10.00 WITA hingga pukul 19.00 WITA pada Kamis (16/3/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara atau Kejati Sultra telah melakukan pemeriksaan pertama kepada mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir.

Agenda pemeriksaan terhadap Sulkarnain dilakukan Kejati sejak pukul 10.00 WITA hingga pukul 19.00 WITA pada Kamis (16/3/2023).

Sulkarnain Kadir diperiksa untuk menyelidiki dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus dugaan suap perizinan pendirian gerai Alfamidi (PT Midi Utama Indonesia).

Kasipenkum Kejati Sultra, Dody mengatakan, selama pemeriksaan mantan Wali Kota Kendari dicecar 35 pertanyaan oleh penyidik.

Baca juga: Sulkarnain Kadir Disodori 35 Pertanyaan Saat Diperiksa Penyidik Kejati Sultra Soal Kasus Dugaan Suap

"Pemeriksaan hari ini sudah selesai, kita agendakan lagi pemeriksaan terhadap Sulkarnain Kadir pada Senin, 27 Maret 2023," kata Dody.

Dody mengatakan berdasarkan pemeriksaan ini Sulkarnain Kadir masih berstatus saksi atas kasus dugaan suap tersebut.

Mengenai materi pertanyaan yang diberikam ke Sulkarnain, dia mengatakan tidak menyampaikan karena kewenangan penyidik.

"Sebanyak 35 pertanyaan itu belum cukup untuk pengungkapan kasus ini, masih ada pertanyaan lain lagi yang akan diajukan," ujar Dody. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved