Berita Kendari

33 Motor di Kendari Sulawesi Tenggara Kembali Diamankan Polisi Gegara Hendak Digunakan Balapan Liar

Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari kembali mengamankan 33 kendaran roda dua atau motor, Jumat (24/3/2023).

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari kembali mengamankan 33 kendaran roda dua atau motor, Jumat (24/3/2023). Ke-33 motor ini diamakan karena kedapatan hendak digunakan untuk balapan liar di Jembatan Bahteramas Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari kembali mengamankan 33 kendaran roda dua atau motor, Jumat (24/3/2023).

Ke-33 motor ini diamakan karena kedapatan hendak digunakan untuk balapan liar di Jembatan Bahteramas Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Kendari, AKP Muchsin, selain mengamankan 33 unit motor, pihaknya juga mengamankan empat mobil yang menggunakan knalpot brong.

"Hari Jumat, 24 Maret 2023 kembali diamankan 33 motor dan empat mobil yang kedapatan akan digunakan balapan liar dan menggunakan knalpot brong," tuturnya, Jumat (24/3/2023).

Baca juga: Kronologi Mobil Minibus Tabrak Warung Pinggir Jalan hingga Tewaskan Bocah di THR Kendari Sultra

Ia mengatakan kegiatan operasi penertiban kendaraan oleh personel Satlantas Polresta Kendari adalah salah satu upaya menekan maraknya aksi balapan liar yang dilakukan kelompok remaja saat Ramadan.

Sebelumnya diberitakan, Kamis (23/3/2023) Polresta Kendari mengamankan 14 motor yang diduga akan digunakan balapan liar.

Motor tersebut dimankan di dua tempat yang berbeda yakni Kendari Beach dan Pasar Panjang Kota Kendari, Provinsi Sultra. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved