Berita Kendari
Polresta Kendari Sultra Razia 14 Motor Usai Kedapatan Pakai Knalpot Brong dan Hendak Balapan Liar
Polresta Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan sebanyak 14 kendaraan roda dua. Terjaring di dua tempat berbeda.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA,KENDARI - Polresta Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan sebanyak 14 kendaraan roda dua.
Belasan motor ini terpaksa digiring Polresta Kendari, usai kedapatan menggunakan knalpot brong, Kamis (23/3/2023).
Selain itu para pemilik kendaraan ini, hendak melaksanakan balapan liar.
Kapolresta Kota Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fatturahman mengatakan kendaraan tersebut diamankan di dua tempat yang berbeda.
Baca juga: Detik-detik Polresta Kendari Gagalkan Aksi Balapan Liar di Jl Avicena, Sejumlah Motor Diamankan
"Di Kendari Beach sebanyak 10 motor, dan 4 motor diamankan di pasar panjang," katanya.
Kata Kombes Eka, motor-motor tersebut sudah diamankan di Mako Polresta Kota Kendari untuk tindakan lebih lanjut.
"Motor tersebut Diamankan di Mako (Polresta Kendari)," tuturnya.
Baca juga: Motor Mogok dan Tak Gunakan Helm, Pengendara Ini Panik Saat Didatangi Satlantas Polresta Kendari
Giat kali ini, kata Kombes Eka dalam rangka upaya Kepolisian menekan maraknya aksi balapan liar.
Oleh kelompok remaja, yang sering dilakukan di bulan suci Ramadhan.
"Aksi balapan liar yang dilakukan kelompok remaja tersebut, sangat meresahkan masyarakat pengguna jalan lainnya," kata Eka. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.