Sekda Kendari Ditahan
Penyidik Kejati Sultra Periksa Region Manager PT Midi Utama Indonesia Terkait Suap Izin Alfamidi
Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara memanggil pihak PT Mini Utama Indonesia (MUI) terkait kasus suap pendirian gerai Alfamidi di Kendari.
Penulis: Laode Ari | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI- Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara atau Kejati Sultra memanggil pihak PT Midi Utama Indonesia terkait kasus suap pendirian gerai Alfamidi di Kendari.
Kasi Penerangan Hukum atau Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody mengatakan pemeriksaan pihak PT Midi Utama Indonesia untuk penyidikan kasus suap perizinan pendirian gerai Alfamidi di Kota Kendari.
"Saat ini sementara pemeriksaan terhadap pihak PT Midi Utama Indonesia," ucapnya saat ditemui Jumat (17/3/2023).
Dody mengungkapkan dalam pemeriksaan ini, penyidik memanggil manager PT Midi Utama Indonesia (MUI).
"Iyaa, Region Manager PT Midi Utama Indonesia berinisial AN," ucapnya.
Dody mengungkapkan dari penyidikan kasus tersebut, total ada sembilan saksi yang sudah diperiksa penyidik Kejati Sultra.
"Terakhir sudah 9 saksi yang diperiksa," kata Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody, Kamis (16/3/2023).
Baca juga: 9 Saksi Sudah Diperiksa Kejati Sultra Soal Dugaan Suap Izin PT Midi Utama Indonesia di Kendari
Dody mengatakan, setelah pemeriksaan mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir sebagai saksi dalam kasus korupsi.
Sebelumnya, penyidik Kejati Sultra akan kembali meminta keterangan dari pihak PT Mini Utama Indonesia.
"Kami agendakan besok Jumat 17 Maret (hari ini) untuk pihak perusahaan Alfamidi. Sementara SK (Sulkarnain) juga masih akan diperiksa," ujar Dody.
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara atau Kejati Sultra telah melakukan pemeriksaan pertama kepada Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnai Kadir.
Pemeriksaan terhadap Sulkarnain dilakukan Kejati sejak pukul 10.00 wita hingga pukul 19.00 pada Kamis (16/3/2023).
Pemerikaan untul menyelidiki dugaan keterlibatan Sulkarnain dalam kasus suap perijian pendirian gerai Alfamidi.
Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody mengatakan, selama pemeriksaan mantan wali kota kendari dicecar 35 pertanyaan oleh penyidik.
"Pemeriksaan hari ini sudah selesai, kita agendakan lagi pemeriksaan terhadap SK pada Senin tanggal 27 maret 2023," kata Dody.
Ia mengatakan, dari pemeriksaan ini Sulkarnain Kadir masih berstatus saksi atas kasus suap tersebut.
Terkait materi pertanyaan yang diberikam ke Sulkarnain, dia mengatakan tidak menyampaikan karena kewenangan penyidik.
"35 prtanyaan itu belum cukup untuk pengunkapan kasus ini, masih ada pertanyaan lain lagi yang akan diajukan," ujar Dody. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
Kejati Sultra
PT Midi Utama Indonesia
kasus suap
Alfamidi
Sulawesi Tenggara
Kasi Penkum Kejati Sultra
suap perizinan
Kendari
Terkait Dugaan Suap Izin Alfamidi Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Masih Bungkam: Nanti yah |
![]() |
---|
Sulkarnain Kadir Jalani Pemeriksaan Lebih 2 Jam di Kejati Sultra Terkait Dugaan Suap Izin Alfamidi |
![]() |
---|
Beli 3 Pcs Es Krim Walls Hanya Rp12 Ribu di Alfamidi Kendari, Indomaret Beri Diskon 30 Persen GT Man |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.