Sekda Kendari Ditahan
Terkait Dugaan Suap Izin Alfamidi Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Masih Bungkam: Nanti yah
Eks Wali Kota Kendari, Sultra, Sulkarnain Kadir mengaku akan kembali diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Sultra, Kamis (16/3/2023).
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Mantan Wali Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulkarnain Kadir mengaku akan kembali diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Sultra.
Ia sempat keluar usai penyidikan. Sul sapaannya mengatakan kalau dirinya keluar untuk istirahat salat.
"Keluar shalat saja," tuturnya, Kamis (16/3/2023).
Ia pun mengatakan akan kembali diperiksa Kejati Sultra, pukul 13.30 WITA.
Baca juga: Rincian Harta Kekayaan Sulkarnain Kadir Mantan Wali Kota Kendari Capai 4,8 M, Jadi Saksi Kasus Suap
"Lanjut lagi pukul 13.30 Wita," katanya.
Hanya saja Sulkarnain belum menjawab pertanyaan wartawan terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Melibatkan Sekda Kendari Ridwansyah Taridala dari PT Midi Utama Indonesia atau Alfamidi.
"Nanti yah," tuturnya
Baca juga: Sulkarnain Kadir Jalani Pemeriksaan Lebih 2 Jam di Kejati Sultra Terkait Dugaan Suap Izin Alfamidi
Diketahui Sulkarnain diperiksa sebagai saksi dugaan kasus suap, dilakukan mantan bawahannya.
Kejati Sultra sebelumnya menetapkan Sekda Kendari Ridwansyah Taridala sebagai tersangka.
Dugaan kasus suap atau gratifikasi dari PT Midi Utama Indonesia atau Alfamidi.
Usai penetapan status tersebut, Ridwansyah langsung ditahan dan dititipkan penyidik kejaksaan di Rutan Kelas II Kendari, Kota Kendari.
Kejati Sultra juga menetapkan Tenaga Ahli Tim Percepatan Pembangunan Kota Kendari Bidang Perencanaan, Pengelolaan Keunggulan Daerah, Syarif Maulana atau SM.
SM menjadi tenaga ahli berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kendari tahun 2021 lalu. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.