Berita Sulawesi Tenggara

Mantan Anggota DPR RI Rusdi Taher Minta Kejati Sultra Jangan Loyo Ungkap Kasus Korupsi Pertambangan

Mantan Kajati DKI Jakarta, M Rusdi Taher meminta Kejati Sultra bertindak tegas menuntaskan kasus korupsi pertambangan yang marak di Sulawesi Tenggara.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ La Ode Ari
Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, M Rusdi Taher meminta Kejati Sultra bertindak tegas menuntaskan kasus korupsi pertambangan yang marak di Sulawesi Tenggara. Hal ini disampaikan M Rusdi Taher seusai menemui Kajati Sultra, Patris Yusrian Jaya, pada Jumat (17/3/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, M Rusdi Taher meminta Kejati Sultra bertindak tegas menuntaskan kasus korupsi pertambangan yang marak di Sulawesi Tenggara.

Hal ini disampaikan M Rusdi Taher seusai menemui Kajati Sultra, Patris Yusrian Jaya, pada Jumat (17/3/2023).

Dalam kesempatan ini, Rusdi Taher mengatakan banyak kasus korupsi pertambangan yang terjadi di Sultra tidak terungkap.

Bahkan, sejumlah kasus pertambangan yang diselidiki Kejati Sulawesi Tenggara malah mental di pengadilan.

"Di Kejati Sultra menangani sebuah perkara tambang yaitu PT CSM. Saya sudah sampaikan Kajati Sultra harus hati-hati hadapi kasus ini," ungkapnya.

Baca juga: Kejati Bakal Panggil Saksi Lain Soal Pengembangan Kasus Dugaan Korupsi Eks Karyawan Bank Sultra

Rusdi Taher meminta Kajati Sultra harus bertindak tegas dalam menangani perkara korupsi pertambangan tersebut.

Apalagi, dirinya sudah mendapat dokumen dari Biro Hukum Kementerian Investasi tentang surat yang berisi intervensi atas penyidikan kasus tambang di Kejati Sultra.

"Kepala Biro Hukum itu diduga menghalang-halangi penyidikan kasus tambang, untuk itu saya minta Kajati hajar semua yang terlibat kalau perlu dengan jaksa yang ikut terlibat," ungkap.

Rusdi menuturkan, dirinya sudah mengetahui karakteristik Sultra karena pernah menjadi anggota DPR RI utusan Sulawesi Tenggara periode 1987-1992 dan 1992-1997.

"Karena pernah mewakili Sulawesi Tenggara jadi saya tahu masalah di daerah ini," ucapnya.

Baca juga: Update Kasus Dugaan Korupsi Mantan Karyawan Bank Sultra, Oknum Dosen Ditetapkan Jadi Tersangka

Untuk itu, dirinya mendukung Kejati Sultra agar mengungkap kasus korupsi pertambangan termasuk berbagai kasus suap di Pemkot Kendari yang kini ditangani.

Sementara, itu Kasipenkum Kejati Sultra, Dody mengatakan, pernyataan dari mantan Kajati DKI Jakarta itu sebagai dukungan ke kejaksaan dalam menuntaskan kasus yang diselidiki Kejati Sultra.

"Apalagi saat ini kami sedang mengungkap beberapa kasus besar di Sulawesi Tenggara. Dan kami akan terus terbuka menyampaikan hasil penyidikan untuk masyarakat," ujar Dody.

Dody menuturkan, saat ini Kejati Sultra sedang fokus menuntaskan penyidikan kasus tambang IUP PT Antam di Konawe Utara (Konut).

Kemudian perkara dugaan penyalahgunaan dana nasabah di Bank Sultra dan gratifikasi izin pendirian gerai Alfamidi di Kota Kendari. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved