Sekda Kendari Ditahan
BIODATA dan Kekayaan Plh Sekda Kendari Susanti, Gantikan Ridwansyah Taridala Usai Tersandung Korupsi
Berikut ini biodata dan rincian harta kekayaan Susanti yang kini menjabat Plh Sekda Kendari, gantikan Ridwansyah Taridala, usai ditunjuk Pj Wali Kota.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Untuk sementara Susanti akan menjabat Plh Sekda Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Berikut ini biodata dan rincian harta kekayaan Susanti yang kini menjabat Plh Sekda Kendari.
Terhitung Susanti akan memegang jabatan Plh Sekda Kendari, mulai Selasa (14/3/2023).
Ditunjuknya Susanti sebagai Sekda Kendari, untuk menggantikan Ridwansyah Taridala.
Ridwansyah Taridala dicopot dari jabatan Sekda, usai tersandung kasus korupsi.
Baca juga: Harta Kekayaan Sekda Kendari Ridwansyah Taridala Ditahan Kasus Pengurusan Izin di Sulawesi Tenggara
Ia pun telah resmi menjadi tersangka, dan menjalani hukuman tahanan di Rutan Kelas II Kendari.
Ia diamankan Kejati Sultra, Senin (13/3/2023). Setelah pihak penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup.
Sementara penunjukan Plh Sekda Kendari, sudah disampaikan Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu.
Keputusan itu, disampaikan Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu saat seusai rapat denhan Forkopimda pada Selasa (14/3/2023).
"Kami sudah menunjuk Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Kendari Susanti, sebagai Plh Sekda berlaku hari ini sampai 7 hari ke depan," ucapnya.
Asmawa mengatakan, penunjukan ini sesuai dengan arahan Gubernur Sultra Ali Mazi.
Baca juga: Harta Kekayaan Ruksamin Bakal Calon Gubernur Sulawesi Tenggara Pertama Deklarasi Pilgub Sultra 2024
Agar roda pemerintah tetap berjalan sebagaimana mestinya.
"Pembinaan kemasyarakatan dan pembangunan di Kota Kendari tetap berjalan penuh dengan dukungan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah," ujarnya.
Berikut ini biodata Susanti, dikutip dari laman kendarikota.go.id:
Nama: SUSANTI, S. Sos
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.