Sekda Kendari Ditahan

Mengenal Kampung Warna Warni Kendari, Objek Wisata Disebut Dalam Korupsi Sekda Ridwansyah Taridala

Kejati Sultra menyebut bahwa Sekda Kendari Ridwansyah Taridala merancang RAB fiktif untuk pembanguan Kampung Warna-warni.

|
Editor: Risno Mawandili
Istimewa
KOLAS FOTO Kampung Warna-warni - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebut bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Ridwansyah Taridala merancang Rencana Anggaran Biaya (RAB) fiktif untuk pengerjaan Kampung Warna-warni. 

Ada juga taman bermain untuk anak-anak yang sengaja disiapkan pemerintah daerah.

Warga di kampung ini amat bersyukur dengan penataan kembali kampung mereka.

Mereka berkomitmen untuk bisa bersama-sama menjaga kebersihan dan fasilitas yang sudah ada agar tetap terawat dengan baik.

Kawasan kampung warna-warni Petoaha diharapkan bisa menjadi kawasan percontohan bagi daerah lain yang ada di Sulawesi Tenggara.

Kampung ini menjadi inspirasi merubah sebuah kampung kumuh menjadi kampung yang memiliki daya tarik wisata baru.

Baca juga: Kasus Dugaan Suap Sekda Kendari Ridwansyah Taridala Berawal PT Midi Utama Indonesia Ingin Buka Gerai

Pernah Menjadi Lokasi TMMD

Kampung Warna-warni di Kota Kendari juga pernah menjadi lokasi program TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke 112 tahun 2021.

Berdasarkan laporan TribunnewsSultra.com pada Kamis (14/10/2021), TMMD di Kampung Warna-warni Kota Kendari dilakukan untuk perbaikan rumah tidak layak huni, pekerjaan paving blok, dan pengecatan kampung warna warni.

Sekda Kota Kendari saat itu, Nahwa Umar mengatakan, dengan kegiatan TMMD ini bertambah lagi satu tempat wisata di Kota Kendari, karena telah dibenahi dari rumah tidak layak huni menjadi kampung warna warni.

Dia menyampaikan terimakasih pada Komandan Kodim 1417 Kendari yang telah membantu Pemerintah Kota Kendari melakukan perbaikan rumah tidak layak huni.

"Kami sangat berterima kasih melalui Kodim telah memberikan perhatian pada warga kami yang memiliki rumah tidak layak huni,” kata Nahwa Umar.

Sekda juga meminta maaf karena anggaran yang disediakan terbatas sebab terjadi refocusing anggaran akibat pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini.

“Baru tahun 2021 ini kami bisa anggarkan itupun jumlahnya minim sebab disesuaikan dengan ketersediaan anggaran," ujarnya.

Kolonel Infanteri Widarto mengatakan pekerjaan TMMD oleh anggota TNI ini berlangsung selama sebulan penuh.

Dengan rincian kegiatan diantaranya sasaran 1 pekerjaan paving blok ukuran 140 m x 5 m di Kelurahan Punggolaka.

Sasaran 2 rehabilitasi rumah tidak layak huni sebanyak 22 unit di 7 kecamatan.

"Serta sasaran 3 yaitu kampung warna warni 285 unit di Kelurahan Bungkutoko dan Petoaha,” jelasnya. (*)

(TribunnnewsSultra.com/Risno Mawandili)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved