Sekda Kendari Ditahan

Sekda Kendari Jadi Tersangka Dugaan Suap PT Midi Utama Indonesia, Pemkot Dampingi Proses Hukum

Penjabat (Pj) Wali kota Kendari, Asmawa Tosepu melakukan pendampingan hukum kepada Sekretaris Daerah atau Sekda Kendari, Ridwansyah Taridala.

TribunnewsSultra.com/ Amelda Devi Indriyani
Penjabat (Pj) Wali kota Kendari, Asmawa Tosepu melakukan pendampingan hukum kepada Sekretaris Daerah atau Sekda Kendari, Ridwansyah Taridala. Hal itu disampaikan saat konferensi pers bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Kendari, di Ruangan Wali Kota Kendari, Selasa (14/3/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Penjabat (Pj) Wali kota Kendari, Asmawa Tosepu melakukan pendampingan hukum kepada Sekretaris Daerah atau Sekda Kendari, Ridwansyah Taridala.

Hal itu disampaikan saat konferensi pers bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Kendari, di Ruangan Wali Kota Kendari, Selasa (14/3/2023).

Asmawa menyampaikan beberapa tindakan Pemerintah Kota Kendari atas masalah hukum yang menimpa mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kendari tersebut.

Salah satunya, kata Kepala Biro Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut yakni menyiapkan pendampingan hukum bagi Ridwansyah Taridala.

"Pemerintah telah menunjuk Kepala Bagian Hukum bersama tim untuk melakukan pendampingan hukum kepada Sekda Kendari," ujarnya.

Baca juga: Pj Wali Kota Asmawa Tosepu Tegaskan Bakal Sanksi ASN yang Halang-halangi Investasi di Kendari Sultra

Selain itu, Asmawa menyebut jika Pemerintah Kota Kendari telah menyerahkan proses hukum ke Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra).

Kemudian, Forkopimda juga mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh penyidik Kejati Sultra

Selain itu, Asmawa mengumumkan penunjukan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Kendari Susanti, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kendari.

Plh Sekda Kendari, Susanti bakal melaksanakan tugas dan tanggung jawab keseharian selama tujuh hari ke depan.

"Terhitung mulai hari ini," ujar Asmawa Tosepu.

Sementara terkait penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan di Kota Kendari tetap berjalan normal dengan dukungan penuh Forkopimda.

Baca juga: BIODATA dan Kekayaan Plh Sekda Kendari Susanti, Gantikan Ridwansyah Taridala Usai Tersandung Korupsi

"Kebijakan secara teknis ada di masing-masing OPD. Secara umum kendali pemerintahan masih di tangan Pj Wali Kota Kendari. Tugas Sekda juga sudah ditahu apa-apa saja," jelasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved