Sekda Kendari Ditahan
Kejati Sultra Akan Panggil Ulang Sulkarnain Kadir Soal Dugaan Suap Sekda Kendari Ridwansyah Taridala
Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) akan kembali melakukan pemanggilan kepada mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) akan kembali melakukan pemanggilan kepada mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir.
Sulkarnain Kadir seharusnya memenuhi pemanggilan Kejati Sultra, hanya saja dirinya tidak menghadiri panggilan tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sultra, Dody mengatakan penyidik akan kembali memanggil mantan Wali Kota Kendari tersebut.
"Dalam waktu dekat akan dilakukan pemanggilan ulang," tutur Dody kepada TribunnewsSultra.com, Senin (13/3/2023).
Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mangkir dari panggilan penyidik dalam kasus dugaan suap pemberian izin PT Midi Utama Indonesia.
Baca juga: Eks Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Mangkir Pemeriksaan Dugaan Korupsi Sekda Ridwansyah Taridala
Dody mengatakan dalam panggilan pertama mantan Wali Kota Kendari tersebut tidak menghadiri panggilan penyidik.
"Tidak hadir, bisa dikatakan begitu (mangkir)," tuturnya.
2 Tersangka Ditahan
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) telah menetapkan dua orang tersangka yakni Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala dan SM.
SM merupakan Tenaga Ahli Tim Percepatan Pembangunan Kota Kendari, Bidang Perencanaan Pengelolaan Keunggulan Daerah.
Baca juga: Sebelum Jadi Sekda Kendari Ridwansyah Taridala Sempat Titip Pesan ke Rekan Bappeda: Tanggung Jawab
Kedua tersangka sudah ditahan di Rutan Kelas II A Kendari selama 20 hari ke depan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Janji Tetapkan Tersangka Baru
Penyidik Kejati Sultra berjanji akan kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait proses pemberian izin PT Midi Utama Indonesia.
Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan Sekda Kendari Ridwansyah Taridala dan SM sebagai sebagai tersangka.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sultra, Dody mengatakan kasus ini dalam pengembangan penyidik dan dalam waktu dekat akan kembali menetapkan tersangka baru.
Baca juga: Berpakaian Dinas hingga Lempar Senyum, Gaya Ridwansyah Taridala saat Digiring ke Mobil Tahanan
"Dalam waktu dekat kembali akan menetapkan beberapa tersangka baru yang keterlibatannya sedang didalami penyidik," tuturnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)
Kejati Sultra
Sulawesi Tenggara
pemanggilan
Sulkarnain Kadir
Kota Kendari
dugaan suap
dugaan korupsi
perizinan
PT Midi Utama Indonesia
Dody
Berita Kendari
Berita Sulawesi Tenggara
Berita Sultra
Sebelum Ditahan Dugaan Korupsi, Sekda Kendari Ridwansyah Taridala Terima Uang Lewat Rekening Pribadi |
![]() |
---|
Bakal Ada Tersangka Baru Dugaan Suap Proses Izin PT Midi Utama Indonesia yang Libatkan Sekda Kendari |
![]() |
---|
Sekda Kendari Ditahan Bersama Tenaga Ahli Pembangunan, Dugaan Suap Perizinan PT Midi Utama Indonesia |
![]() |
---|
Sepak Terjang Sekda Kendari Ridwansyah Taridala Lulusan Doktoral UHO, ASN Sejak 1989, Kini Ditahan |
![]() |
---|
Daftar Aset dan Harta Ridwansyah Taridala Sekda Kendari, Ditahan Kejati Sultra Dugaan Gratifikasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.