Sabtu, 11 April 2026

Sekda Kendari Ditahan

Daftar Aset dan Harta Ridwansyah Taridala Sekda Kendari, Ditahan Kejati Sultra Dugaan Gratifikasi

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, menahan Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala, Senin (13/3/2023). Ini daftar kekayaan jendral ASN Kendari.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
zoom-inlihat foto Daftar Aset dan Harta Ridwansyah Taridala Sekda Kendari, Ditahan Kejati Sultra Dugaan Gratifikasi
hanover
Daftar aset dan harta kekayaan Ridwansyah Taridala Sekda Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditahan Kejati Sultra terkait dugaan gratifikasi. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, menahan Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala, Senin (13/3/2023).

Humas Kejati Sultra Dody, membenarkan terkait penahanan Ridwansyah Taridala.

Dody menyebutkan bahwa Ridwansyah Taridala terlibat dugaan gratifikasi atau suap.

"Benar penahanan, terkait gratifikasi” katanya dikonfirmasi TribunnewsSultra.com terkait Sekda Kendari ditahan.

Dilansir dari laman LHKPN, Sekda Kendari terakhir kali melaporkan harta kekayaan tahun 2021.

Baca juga: BREAKING NEWS Sekda Kendari Ridwansyah Taridala Ditahan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara

Total harta kekayaan Ridwansyah Taridala tahun 2021 mencapai Rp.1.359.383.785.

Sementara di tahun 2020 total kekayaan, Ridwansyah mencapai Rp.1.316.971.412.

Terjadi peningkatan jumlah kekayaan dari eks Kepala Bapeda Kendari hingga tahun 2021.

Berikut rincian kekayaan Ridwansyah Taridala tahun 2021 menurut data LHKPN:

Berikut ini sepak terjang Ridwansyah Taridala, lulusan doktoral di Universitas Halu Oleo atau UHO. Sosok Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memulai kariernya sebagai aparatur sipil negara atau ASN sejak 1989.
Berikut ini sepak terjang Ridwansyah Taridala, lulusan doktoral di Universitas Halu Oleo atau UHO. Sosok Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memulai kariernya sebagai aparatur sipil negara atau ASN sejak 1989. (Kolase Tribunnewssultra.com)

Baca juga: Penyebab Sekda Kendari Ridwansyah Taridala Ditahan Kejati Sulawesi Tenggara, Kasus Gratifikasi Izin

TANAH DAN BANGUNAN (Rp1.136.000.000)

- Tanah Seluas 4656 m2 di KAB / KOTA KOTA KENDARI (Rp10.000.000)

- Tanah dan Bangunan Seluas 280 m2/120 m2 di KOTA KENDARI (Rp50.000.000)

- Tanah dan Bangunan Seluas 3688 m2/280 m2 di KOTA KENDARI (Rp919.000.000)

- Tanah Seluas 2205 m2 di KAB KONAWE SELATAN (Rp7.000.000)

- Tanah Seluas 4656 m2 di KOTA KENDARI (Rp75.000.000)

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved