Sekda Kendari Ditahan
Berpakaian Dinas hingga Lempar Senyum, Gaya Ridwansyah Taridala saat Digiring ke Mobil Tahanan
Sekda Kendari, Ridwansyah Taridala tersandung kasus dugaan suap, akan akan ditahan selama 20 hari oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Penulis: Naufal Fajrin JN | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sekda Kendari, Ridwansyah Taridala tersandung kasus dugaan suap.
Ridwansyah Taridala akan akan ditahan selama 20 hari oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra).
Terkait penahanan Sekda Kendari, disampaikan Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody, Senin (13/3/2023).
Kasus suap ini tak hanya menyeret Ridwansya Taridala.
Baca juga: Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Mangkir dari Panggilan Penyidik Kejati Sulawesi Tenggara
Namun turut melibatkan SM sebagai Tenaga Ahli Tim Percepatan Pembangunan Kota Kendari.
Di mana SM memegang jabatan di Bidang Perencanaan Pengelolaan Keunggulan Daerah.
Ridwansyah Taridala ditahan atas kasus dugaan suap permintaan perizinan PT Midi Utama Indonesia.
"Jadi ini sebagai peringatan kepada penyelenggara agar tidak menghambat proses investasi dengan meminta suap," kata Dody.
Saat digiring ke mobil tahanan, Ridwansyah Taridala terlihat masih menggunakan pakaian dinas.
Namun pakaian dinas ia kenakan bersamaan dengan rompi merah, milik Kejati Sultra.
Saat keluar pintu utama Kejati Sultra, terlihat mantan Kepala Bapeda Kendari ini.
Tak berkata-kata apapun disaat sejumlah awak media mengambil gambar hingga melontarkan pertanyaan.
Sembari berjalan, ia dan satu tersangka lain mendapat pengawalan ketat.
Selain itu, ia juga hanya tersenyum sembari tertunduk ketika berjalan di hadapan awak media.
Terima Uang Lewat Rekening Pribadi

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.