Sekda Kendari Ditahan

Harta Kekayaan Sekda Kendari Ridwansyah Taridala Ditahan Kasus Pengurusan Izin di Sulawesi Tenggara

Berikut harta kekayaan Sekretaris Daerah atau Sekda Kendari Ridwansyah Taridala yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara atau Kejati Sultra.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Berikut harta kekayaan Sekretaris Daerah atau Sekda Kendari Ridwansyah Taridala yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara atau Kejati Sultra. Simak pula profil dan biodata singkat Ridwansyah yang pada Senin (13/03/2023) ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus gratifikasi pengurusan izin PT Midi Utama Indonesia. 

Proses penahanan terhadap Sekda Kendari Ridwansyah Taridala tersebut dilakukan hingga 20 hari ke depan.

Hal tersebut disampaikan Humas Kejati Sultra Dody di kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

“Terkait pembukaan izin usaha. Kemudian oleh tersangka ini RAB diajukan ke pihak PT Midi yang akhirnya disetujui dan disetorlah ke rekening tersangka ini,” katanya kepada wartawan.

Berikut selengkapnya profil, biodata, perjalanan karir, hingga harta kekayaan milik Sekda Kendari Ridwansyah Taridala:

1. Perjalanan Karir

Perjalanan karir Ridwansyah Taridala diawali sebagai Sekretaris Lurah Wua-Wua, eselon V/b pada 1991.

Baca juga: Penyebab Sekda Kendari Ridwansyah Taridala Ditahan Kejati Sulawesi Tenggara, Kasus Gratifikasi Izin

Kasubag Perangkat Wilayah/Daerah pada Bagian Tata Pemerintahan, eselon V/a pada tahun 1995.

Sekretaris Kecamatan Mandonga, eselon V/a pada 1996-1998.

Pls Lurah Puuwatu, eselon V/a pada 1997. Pj Kasubag Otonomi eselon IV/a pada 2001.

Pj Camat Kendari Barat eselon III/a pada 2005. Kasat Polisi Pamong Praja Kota Kendari eselon III/a pada 2010.

Kaban Kesbangpol eselon II/b pada 2005. Kaban Bappeda Kota Kendari eselon II/b pada 2019.

Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kota Kendari eselon II/b pada tahun 2021.

2. Riwayat Pendidikan

Sekretaris Daerah atau Sekda Kendari, Ridwansyah Taridala ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra), Senin (13/3/2023). Ridwansyah Taridala ditahan atas dugaan kasus suap permintaan perizinan PT Midi Utama Indonesia.
Sekretaris Daerah atau Sekda Kendari, Ridwansyah Taridala ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra), Senin (13/3/2023). Ridwansyah Taridala ditahan atas dugaan kasus suap permintaan perizinan PT Midi Utama Indonesia. (handover)

Ridwansyah Taridala menempuh pendidikan sejak sekolah dasar di SDN 1 Ambesea (1981).

Kemudian lanjut di SMPN Ambesea (1984). SMAN Anduonohu (1987).

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved