Berita Kendari
Cegah Pendanaan Terorisme dan Pencucian Uang, Kanwil Kemenkumham Sultra Awasi BO Korporasi
Pihak Kemenkumham Sulawesi Tenggara (Sultra), akan terlibat pengawasan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership) korporasi.
Penulis: Laode Ari | Editor: Muhammad Israjab
istimewa
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba
Ia menegaskan pemerintah sangat serius terhadap BO dengan memperlihatkan pernyataan Menteri Hukum dan HAM Bapak Prof. Yasonna H. Laoly.
"Upaya pengawasan pemilik manfaat dan pencatatan pemilik manfaat (Beneficial Ownership) yang dilaksanakan Pemerintah Indonesia merupakan bagian dari skema pencegahan money laundering dan terrorist financing yang sesuai dengan standar internasional,” ucap Silvester. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Silvester-Sili-Laba-Kemenkumham-Sultra.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.