Berita Kendari

Cegah Pendanaan Terorisme dan Pencucian Uang, Kanwil Kemenkumham Sultra Awasi BO Korporasi

Pihak Kemenkumham Sulawesi Tenggara (Sultra), akan terlibat pengawasan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership) korporasi.

Penulis: Laode Ari | Editor: Muhammad Israjab
istimewa
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba 

Ia  menegaskan pemerintah sangat serius terhadap BO dengan memperlihatkan pernyataan Menteri Hukum dan HAM  Bapak  Prof. Yasonna H. Laoly.

"Upaya pengawasan pemilik manfaat dan pencatatan pemilik manfaat (Beneficial Ownership) yang dilaksanakan Pemerintah Indonesia merupakan bagian dari skema pencegahan money laundering dan terrorist financing yang sesuai dengan standar internasional,” ucap Silvester. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved