Berita Kendari
Sudah 8 Bulan Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi UHO Kendari Sultra Tak Kunjung Dapat Kejelasan
Kasus dugaan pelecehan seksual oleh Prof B terhadap mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Haluoleo (UHO) menuai polemik.
Penulis: Naufal Fajrin JN | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kasus dugaan pelecehan seksual oleh Prof B terhadap mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Haluoleo (UHO) menuai polemik.
Lantaran, terhitung sudah delapan bulan sejak terkuaknya kasus tersebut, belum ada kejelasan yang diberikan.
Hal itu disampaikan paman korban, Mashur saat dihubungi TribunnewsSultra.com, pada Jumat (10/3/2023).
Ia mengaku kasus tersebut masih berputar di Pengadilan Negeri Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Masih tahap persidangan di Pengadilan Negeri Kendari. Sudah delapan bulan lebih kami berjuang," ujarnya.
Baca juga: Pengakuan ER Rekan R, Dipeluk Prof B Guru Besar UHO Kendari di Perumahan Dosen
Mashur mengatakan sepanjang penyelesaian kasus ini, pihak korban telah menjalani sembilan kali persidangan dan sempat ditunda dua kali.
Kata dia, penundaan sidang tersebut, salah satunya disebabkan adanya alasan berupa hakim yang memimpin sidang sedang sakit.
Selain itu, berdasarkan informasi yang dihimpun TribunnewsSultra.com, kuasa hukum korban tidak diperkenankan masuk ke dalam ruangan sidang.
Padahal, dalam regulasi tertentu yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), korban memiliki hak untuk mendapatkan dampingan dari kuasa hukum.
"LBH Kendari ditolak majelis hakim karena surat kuasanya hanya sampai di kepolisian setempat," jelasnya.
Baca juga: Rekan Korban Dugaan Pelecehan Mahasiswi Oknum Dosen UHO Ungkap Modus Prof B, Turut Dilecehkan
Imbas dari hal tersebut, korban mengaku sulit menghadapi persidangan dan sempat mendapat cercaan dari pihak terdakwa.
"Makanya dia tertekan kasihan waktu persidangan dicerca oleh pihak terdakwa," pungkas paman korban. (*)
(TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN)
pelecehan
mahasiswi
UHO
Kendari
Sulawesi Tenggara
Sultra
Prof B
Berita Kendari
Berita Sulawesi Tenggara
Berita Sultra
Mahasiswi UHO Kendari Terduga Korban Pelecehan Sidang Tanpa Kuasa Hukum, Dicerca Pihak Terdakwa |
![]() |
---|
Kisah Pilu Bocah Kakak Beradik Korban Pelecehan di Baubau Sulawesi Tenggara, 7 Pelaku Berkeliaran? |
![]() |
---|
Rekan Korban Dugaan Pelecehan Mahasiswi Oknum Dosen UHO Ungkap Modus Prof B, Turut Dilecehkan |
![]() |
---|
Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur Ternyata Sopir Pribadi Keluarga Korban, Modus Ajak Jalan-jalan |
![]() |
---|
Korban Pelecehan Oknum Dosen UHO Kendari Prof B, Tak Kuasa Menahan Tangis di Hadapan Majelis Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.