Berita Kendari

Sudah 8 Bulan Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi UHO Kendari Sultra Tak Kunjung Dapat Kejelasan

Kasus dugaan pelecehan seksual oleh Prof B terhadap mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Haluoleo (UHO) menuai polemik.

Penulis: Naufal Fajrin JN | Editor: Sitti Nurmalasari
handover
Kasus dugaan pelecehan seksual oleh Prof B terhadap mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Haluoleo (UHO) menuai polemik. Lantaran, terhitung sudah delapan bulan sejak terkuaknya kasus tersebut, belum ada kejelasan yang diberikan. Hal itu disampaikan paman korban, Mashur saat dihubungi TribunnewsSultra.com, pada Jumat (10/3/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kasus dugaan pelecehan seksual oleh Prof B terhadap mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Haluoleo (UHO) menuai polemik.

Lantaran, terhitung sudah delapan bulan sejak terkuaknya kasus tersebut, belum ada kejelasan yang diberikan.

Hal itu disampaikan paman korban, Mashur saat dihubungi TribunnewsSultra.com, pada Jumat (10/3/2023).

Ia mengaku kasus tersebut masih berputar di Pengadilan Negeri Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

"Masih tahap persidangan di Pengadilan Negeri Kendari. Sudah delapan bulan lebih kami berjuang," ujarnya.

Baca juga: Pengakuan ER Rekan R, Dipeluk Prof B Guru Besar UHO Kendari di Perumahan Dosen

Mashur mengatakan sepanjang penyelesaian kasus ini, pihak korban telah menjalani sembilan kali persidangan dan sempat ditunda dua kali.

Kata dia, penundaan sidang tersebut, salah satunya disebabkan adanya alasan berupa hakim yang memimpin sidang sedang sakit.

Selain itu, berdasarkan informasi yang dihimpun TribunnewsSultra.com, kuasa hukum korban tidak diperkenankan masuk ke dalam ruangan sidang.

Padahal, dalam regulasi tertentu yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), korban memiliki hak untuk mendapatkan dampingan dari kuasa hukum.

"LBH Kendari ditolak majelis hakim karena surat kuasanya hanya sampai di kepolisian setempat," jelasnya.

Baca juga: Rekan Korban Dugaan Pelecehan Mahasiswi Oknum Dosen UHO Ungkap Modus Prof B, Turut Dilecehkan

Imbas dari hal tersebut, korban mengaku sulit menghadapi persidangan dan sempat mendapat cercaan dari pihak terdakwa.

"Makanya dia tertekan kasihan waktu persidangan dicerca oleh pihak terdakwa," pungkas paman korban. (*)

(TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved