Fakta Perlindungan Bharada E Dicabut, Wawancara Dilarang Tayang, Respon Tegas Rosiana Silalahi

Berikut ini fakta perlindungan Bharada E dicabut, wawancara di TV sempat dilarang tayang. Rosiana Silalahi memberikan respon tegasnya atas hal terseb

Kolase Tribunnewssultra.com
Berikut ini fakta perlindungan Bharada E dicabut, wawancara di TV sempat dilarang tayang. Bahkan Rosiana Silalahi sempat melibatkan netizen untuk mempertimbangkan penayangan wawancaranyanya bersama Richard Eliezer itu. 

Lantas seperti apa fakta pencabutan tersebut berikut dirangkum dari Kompas.com dan Tribunnews.com:

1. Kompas TV Dilarang Tayangkan Wawancara Richard dan Rosiana Silalahi

Pimpinan Redaksi Kompas TV Rosiana Silalahi mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat untuk mewawancarai terpidana kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer atau Bharada E kepada Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).

Dia menyebut, surat tersebut berupa tembusan beserta dengan izin yang dikeluarkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Dirjen Pemasyarakatan dan izin dari Kapolri.

"LPSK juga sudah mendapat tembusan surat untuk perizinan," ujar Rosi dalam keterangannya, Jumat (10/3/2023).

Rosi kemudian meminta agar pimpinan LPSK tidak mengkambinghitamkan media sebagai penyebab status terlindung Richard Eliezer dicabut.

Karena menurut Rosi, proses wawancara itu sudah diketahui otoritas yang berwenang, termasuk LPSK sebagai pelindung Richard.

"Ketika LPSK memutuskan status Icad, maka ini tindakan mengkambinghitamkan media, gara-gara Kompas TV status perlindungan Icad dicabut. Padahal H-1 wawancara, pengacara Icad dan LPSK sudah berkomunikasi dan tidak ada masalah," tutur dia.

Namun, izin yang dikirimkan Kompas TV dibantah juru bicara LPSK Rully Novian.

Baca juga: Ibu Brigadir J Ikhlas Terima Vonis Bharada E, Tapi Minta Richard Bertobat Jangan Hanya Saat Terdesak

Menurut Rully, bila sudah ada permintaan persetujuan yang dilayangkan Kompas TV bisa saja status perlindungan kepada Richard Eliezer tidak dicabut.

"Ya (tidak dicabut jika ada izin) persetujuan kalau bahasa kami. Kalau persetujuan yang dimaksud adalah permintaan dari pihak yang mewawancarai kepada LPSK atas persetujuan pelaksanaan wawancara tersebut, ah itu tidak terjadi," ucap Rully.

Dia juga menegaskan tidak ada surat izin yang masuk ke LPSK terkait wawancara kepada Richard Eliezer.

"Faktanya enggak ada, belum ada," imbuh dia. Adapun LPSK resmi menghentikan status terlindung dari Richard Eliezer lantaran menjadi narasumber acara di Kompas TV.

2. Imbasnya, Perlindungan LPSK Dihentikan

Sebelumnya pihak LPSK memperingatkan redaksi Kompas TV untuk tidak menayangkan wawancara tersebut karena tidak mendapat persetujuan dari LPSK.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved