Isi Hati Kakak Brigadir J Tak Pernah Lupa Sosok Bharada E Pelaku Eksekutor Adiknya: Sedikit Kecewa

Berikut ini ungkapan isi hati kakak Brigadir J yang tak pernah lupa sosok Bharada E sebagai eksekutor adiknya hingga tewas.

Kolase Tribunnewssultra.com
Berikut ini ungkapan isi hati kakak Brigadir J yang tak pernah lupa sosok Bharada E sebagai eksekutor adiknya hingga tewas. Ia mengaku sedikit kecewa atas vonis yang diberikan pada Bharada E. Terlebih vonis itu begitu ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini ungkapan isi hati kakak Brigadir J yang tak pernah lupa sosok Bharada E sebagai eksekutor adiknya hingga tewas.

Ia mengaku sedikit kecewa atas vonis yang diberikan pada Bharada E.

Terlebih vonis itu begitu ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Seperti diketahui, Bharada E kini mendapatkan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan.

Ia terbukti telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Dari Ferdy Sambo Cs, Bharada E lah yang paling ringan mendapatkan vonis penjara.

Sedangkan Ferdy Sambo dihukum mati, PC 20 tahun penjara, Kuat Maruf 15 tahun, dan Ricky Rizal 13 tahun.

Baca juga: Teka Teki Tujuan Adik Brigadir J Posting Foto Jenazah Hingga Peti Mati Kakak, Sindir Pelukan Berbeda

Hukuman yang didapatkan Bharada E lebih rendah tentunya memiliki alasan tersendiri.

Majelis Hakim mengungkapkan jika Bharada E sudah bertindak sebagai Justice Collaborator sehingga mengungkap fakta dipersidangan.

Selain itu, Bharada E sudah dimaafkan oleh pihak keluarga Brigadir J.

Namun, meski sudah dimaafkan nampaknya keluarga Brigadir J masih menaruh kekecewaan pada Bharada E.

Hal inilah yang diungkapkan kakak Brigadir J, Yuni Hutabarat.

Yuni secara terang-terangan menilai vonis Bharada E terlalu rendah dari tuntutan JPU.

Lebih Ikhlas Jika Ricky Rizal Jadi JC

Dilansir dari Tribunnews.com, ia bahkan menyebut bahwa ia lebih ikhlas jika yang ada di posisi Bharada E adalah Bripka Ricky Rizal.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved