Warga Bisa Laporkan Pungli di Bapas Baubau Lewat Aplikasi BERANI, Identitas Pelapor Dijaga Rahasia
Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Baubau resmi meluncurkan dua aplikasi online, yakni aplikasi SUSAN dan Bapas BERANI, pada Rabu (01/02/2023).
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,BAUBAU - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Baubau resmi meluncurkan dua aplikasi online, yakni aplikasi SUSAN dan Bapas BERANI, pada Rabu (01/02/2023).
SUSAN adalah akronim dari Survei Kepuasan Pelayanan, sedangkan Bapas BERANI adalah Bapas Bersih Melayani.
Kedua aplikasi ini diharapkan mampu menjadi alat kontrol bagi unit kerja Bapas Kelas II Baubau, agar terus berbenah kearah yang lebih baik dalam memberikan pelayanan.
Pada aplikasi Bapas BERANI, publik diberi kemudahan untuk melaporkan praktik penyalagunaan hukum di Bapas Kelas II Baubau.
Penyalagunaan hukum yang bisa dilaporkan publik yakni praktek pungli, pemerasan, menerima gratifikasi, KKN, hingga penyimpangan sejenis lainnya.
Warga yang melaporkan praktek pelanggaran hukum secara daring tak perlu ragu-ragu, karena Bapas Kelas II Baubau akan menjaga kerahasiaan identitas pelapor.
Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Kepala Bapas Baubau Sri Maryani dalam rilis resmi yang diterima pada Rabu (01/02/2023).
"Publik tidak perlu ragu untuk melaporkan jika mengetahui terdapat penyimpangan pelayanan yang dilakukan oleh oknum pegawai Bapas Baubau, karena identitas pelapor dipastikan akan dijamin kerahasiaannya," ujar Sri Maryani.
Baca juga: Giliran Ibu Korban dan Tersangka Dugaan Kasus Rudapaksa Anak Yatim di Baubau Dilaporkan ke Polisi
Baca juga: Sidang Praperadilan Kasus Rudapaksa Anak Yatim di Baubau Ditunda Gegara Polisi Absen
Aplikasi SUSAN
Selain aplikasi Bapas BERANI, Bapas Kelas II Baubau juga resmi meluncurkan aplikasi SUSAN.
Aplikasi ini digunakan sebagai wadah untuk menakar sejauh mana nilai kepuasan pengguna layanan atau pemangku kepentingan lainnya atas layanan yang diterima.
Sri Maryani mengatakan, selama ini untuk mendapatkan informasi tentang penilaian kepuasan pelayanan Bapas Kelas II Buabau Baubau, pihaknya masih bergantung pada hasil survei Balitbang Kumham yang dirilis sekali sebulan, sehingga butuh waktu untuk mengetahui kelemahan pelayanan kami.
Dia menambahkan, dengan adanya aplikasi SUSAN, Survei Kepuasan Pelayanan yang dilakukan secara internal.
"Sehingga informasi terkait masalah pelayanan Bapas Kelas II Baubau dapat diketahui lebih cepat agar dipetakan dan direspon untuk melakukan upaya perbaikan sesuai ketersediaan sumber daya yang dimiliki," tuturnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.