Kamis, 30 April 2026

Berita Baubau

Anggaran Belanja Daerah Kota Baubau Dipangkas, DPRD Percepat Pembahasan APBD Perubahan 2025

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2025 berkurang.

Tayang:
zoom-inlihat foto Anggaran Belanja Daerah Kota Baubau Dipangkas, DPRD Percepat Pembahasan APBD Perubahan 2025
(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)
DPRD BAUBAU - Wali Kota Baubau, Yusran Fahim dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Baubau, Ardin Jufri saat penandatanganan nota kesepakatan pembahasan KUA PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2025, Senin (15/9/2025). APBD 2025 Kota Baubau direncanakan berkurang sekira 3,89 persen dariu anggaran sebelum perubahan. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BAUBAU - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2025 berkurang.

Dalam draf perubahan APBD 2025 disebutkan jumlahnya berkurang dari Rp966,56 miliar menjadi Rp928,95 miliar.

Pengurangannya sebesar 3,89 persen atau Rp37,61 miliar dari anggaran sebelum perubahan. 

APBD merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah (pemda) disetujui bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rencana keuangan itu merinci perkiraan pendapatan dan belanja daerah untuk satu tahun anggaran dalam pembangunan daerah.

Draf perubahan itu disahkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Perubahan 2025.

Berlangsung di aula Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Baubau bukit Parlemen, Jalan Raya Palagimata, Kecamatan Betoambari, Senin (15/9/2025). 

Baca juga: Daftar Jalan Provinsi Sulawesi Tenggara Diperbaiki Tahun ini Selain Jl Made Sabara Kendari, Anggaran

Kantor ini berjarak 3,5 kilometer dari kantor wali kota di Jalan Raya Palagimata, Kelurahan Lipu, Kecamatan Betoambari, dengan estimasi perjalanan 6 menit menggunakan kendaraan bermotor.

Wali Kota Baubau, Yusran Fahim mengatakan total APBD sebelum perubahan sebesar Rp966,56 miliar, merupakan penerimaan pendapatan daerah dan penerimaan pembiayaan daerah.

Dalam rancangan peraturan daerah (Raperda), perubahan pendapatan daerah direncanakan berkurang 5,38 persen dari pendapatan APBD sebelum perubahan 2025.

“Rancangan perubahan pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yakni Rp142 miliar, pendapatan transfer daerah Rp741,99 miliar dan lain-lain, juga pendapatan daerah yang sah sebesar Rp14,52 miliar,” bebernya.

Sementara itu, PAD Kota Baubau dalam Raperda tentang perubahan APBD 2025 yakni Rp142 miliar.

Angka tersebut meningkat 10,31 persen atau sebesar Rp13,27 miliar dari anggaran pendapatan dan belanja daerah sebelum perubahan 2025 yang mencapai Rp128,73 miliar.

Kemudian rancangan perubahan belanja daerah tahun anggaran 2025 direncanakan Rp918,95 miliar, nilai ini berkurang 3,93 persen atau sebesar Rp37,61 miliar.

Baca juga: Efisiensi Anggaran Pemkot Baubau Capai Rp20 Miliar Dalam 100 Hari Kerja Wali Kota Yusran Fahim

APBD belanja sebelumnya mencapai Rp956,56 miliar.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved