Pesan Menyentuh Ronny Talapessy Usai Dampangi Bharada E Selama Sidang: Tugas Ku Sudah Selesai

Ronny Talapessy menuliskan pesan menyentuh untuk Bharada E. Sebagai kuasa hukum, Ronny Tallapessy mengungkapkan tugasnya telah selesai.

Kolase Tribunnewssultra.com
Ronny Talapessy bersama Richard Eliezer, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J dalam berbagai kesempatan. Ronny Talapessy menuliskan pesan menyentuh untuk Bharada E. Ia menyampaikan tugas yang diembannya sebagai kuasa hukum Bharada E selama menjalani sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah selesai. 

@dita_n****ay_u: Terimakasih bang ronny dan team utk kerja keras dan kerja cerdas ny selama mengawal icad...

Diketahui Bharada E telah divonis 1 tahun 6 bulan, perkaranya pun inkrah atau berkekuatan hukum tetap pada pekan ini.

Bharada E juga sudah menjalani sidang kode etik, hasilnya, mantan ajudan Ferdy Sambo itu diputuskan tetap sebagai anggota Polri dan diberi sanksi demosi selama 1 tahun.

Kini Bharada E tinggal menunggu waktu untuk menjalani eksekusi hukuman, dikirim ke lapas.

Pesan Perpisahan Ronny Talapessy ke Bharada E

Ronny Talapessy sampaikan salam perpisahan selaku kuasa hukum ke Richard Eliezer alias Bharada E usai kliennya mendapatkan vonis ringan dan kembali bertugas sebagai anggota Polri.

Sebagaimana diketahui Bharada E merupakan terpidana pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam kasus pembunuhan mantan ajudan Ferdy Sambo, dia dipidana 1 tahun 6 bulan penjara.

Sementara hasil sidang kode etik, Bharada E tidak diberhentikan sebagai anggota Polri.

Meski demikian, dia diberi sanksi demosi 1 tahun dan ditempatkan di Yanma Polri.

Ronny Talapessy merupakan kuassa hukum yang telah mengawal dan mendampingi Bharada E hingga vonis dan sidang kode etik.

Ronny Talapessy menyampaikan perpisahan kepada kliennya usai dipastikan tidak dipecat dari anggota Kepolisian Republik Indonesia.

Diketahui sidang kode etik dan profesi Polri yang digelar oleh komisi kode etik Polri (KKEP) terhadap Richard Eliezer pada Rabu (22/2/2023) kemarin.

Mendengar keputusan itu Ronny Talapessy mengapresiasi putusan sidang etik Polri tersebut.

Namun hal itu sekaligus menjadi momen perpisahan bagi Ronny Talapessy dengan Richard elizer sebagai kuasa hukum dan klien.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved