Nasib Wahyu Iman Santoso Setelah Sidang Vonis Sambo Cs, Bakal Diperiksa Gegara Laporan Kuat Maruf?
Berikut nasib Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso setelah membacakan seluruh putusan vonis sidang Sambo Cs.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini nasib Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso setelah membacakan seluruh putusan vonis sidang Ferdy Sambo Cs.
Wahyu Iman Santoso diketahui dilaporkan Kuat Maruf terkait dengan pelanggaran kode etik sebagai hakim.
Seperti diketahui, selama persidangan sosok Wahyu Iman Santoso kerap mencuri perhatian.
Sikap tegas dan gaya mencecar para saksi dan terdakwa membuatnya menjadi perbincangan.
Setelah pembacaan vonis Ferdy Sambo Cs, sosoknya pun tetap tak lepas dari sorotan.
Ia menjatuhkan vonis pada masing-masing terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Mulai dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Ricky Rizal, hingga Bharada E.
Baca juga: Profil Wahyu Iman Santoso, Hakim Kasus Ferdy Sambo yang Bacakan Vonis Mati di PN Jakarta
Banyak yang bertanya-tanya, bagaimana dengan nasib Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso ini setelah pembacaan vonis tersebut?
Sebelumnya, Wahyu Iman Santoso tampil dengan gaya tegas dan cara bertanya yang cukup jadi perbincangan.
Sampai pada akhirnya hal tersebut membuatnya kontroversi.
Di kalangan masyarakat pro kontra pun terjadi.
Mulai dari anggapan sejutu dengan sikap Majelis Hakim.
Namun adapula yang mengatakan seperti terkesan memihak.
Meski demikian, Wahyu Iman Santoso nampaknya tak terganggu dan tetap memakai caranya sebagai Ketua Majelis Hakim.
Kini, Wahyu Iman Santoso bakal diperiksa Komisi Yudisial (KY).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.