Berita Sulawesi Tenggara
Dinas Kehutanan Sultra Butuh Tambahan Personel Polhut, Satu Petugas Awasi 5.000 Hektar
Dishut Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) butuhkan penambahan personel polisi hutan (Polhut) untuk memaksimalkan pengawasan.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Muhammad Israjab
Kemudian membuat laporan dan mengetahui laporan tentang terjadinya tindak pidana tersebut.
Muliadin menjelaskan pihaknya mengumpulkan bahan keterangan dalam suatu kasus, namun jika tidak cukup bukti maka kasusnya tidak dilanjutkan.
"Banyak yang melakukan laporan tapi setelah turun lapangan atau ke tempat kejadian perkara padahal bukan di dalam kawasan namun di area penggunaan lain (APL)," ujarnya.
"Jadi kami turun ambil keterangannya, TKP nya di mana, titik koordinatnya di mana, baru kita lihat dalam peta barulah ketahuan bahwa laporan yang dimaksud ini bukan di kawasan tapi di luar kawasan sehingga dihentikan," jelasnya.
Ia mengaku, dari beberapa kasus yang ditangani pada 2022 lalu hanya satu kasus yang sampai di pengadilan yakni kasus penambangan dalam kawasan hutan di Moramo yang dilakukan perorangan dan sudah divonis.
"Hanya satu itu, kalau yang lain setelah dicek dan ternyata tidak dalam kawasan, namun di APL. Makannya kasusnya tidak kita lanjutkan," bebernya.
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Dishut-Sulawesi-Tenggara-Sultra.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.