Berita Sulawesi Tenggara

Dinas ESDM Sultra Minta PT Vale Libatkan Blueprint RIPPM Pemprov Dalam Penyusunan di Blok Pomalaa

Dinas ESDM Sulawesi Tenggara, minta PT Vale gunakan blueprint Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM).

Amelda Devi Indriyani
Kepala UPTD ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara (Sutra), Andi Sadly 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dinas ESDM Sulawesi Tenggara (Sultra) minta PT Vale Indonesia gunakan blueprint Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM).

Pemprov meminta RIPPM Rancangan masuk dalam penyusunan RIPPM PT Vale di Blok Pomalaa, Kabupaten Kolaka.

Kepala UPTD ESDM Sutra, Andi Sadly mengatakan pelibatan blueprint RIPPM pemerintah provinsi, diharapkan agar tidak saling tumpang tindih dengan program-program PT Vale.

Di mana dalam blueprint RIPPM yang dibuat oleh pemerintah provinsi itu terdapat 9 sektor utama, diantaranya layanan pendidikan, kesehatan, peningkatan daya beli masyarakat.

Baca juga: Dinas Kehutanan Sultra Butuh Tambahan Personel Polhut, Satu Petugas Awasi 5.000 Hektar

Ekonomi, sosial budaya, lingkungan, kelembagaan masyarakat, infrastruktur, serta informasi dan teknologi.

"Kita sarankan PT Vale untuk melihat blue print RIPPM yang dibuat pemerintah provinsi, dan itulah masukan-masukan yang kami sampaikan kepada PT Vale."

"Agar tidak tumpang tindih dengan RIPPM pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten," kata Sadly, Senin (13/2/2023).

Menurutnya, dengan pelibatan blueprint tersebut diharapkan dalam penyusunan program RIPPM PT Vale dapat menghadirkan kemandirian masyarakat sekitar wilayah pertambangan yang berkelanjutan.

Ia menjelaskan, biasanya untuk mengetahui faktor utama yang dapat menciptakan kemandirian di masyarakat setempat maka diperlukan survei terlebih dahulu.

Apalagi tambang ini tidak selamanya ada, sehingga diharapkan kedepannya jika tambang tersebut sudah tidak ada, maka perlu ada sesuatu hal yang menjadi feedback bagi masyarakat.

Baca juga: DETIK-DETIK Pengunjung Rekam Dugaan Aksi Pungli di Wisata Pantai Toronipa Konawe: 10 Ribu per Kepala

"Misalnya, pembuatan jalan, itu jangan dibuat lagi dari pihak PT Vale biar tidak tumpang tindih. Disini kan yang harus digaris bawahi dari RIPPM ini adalah program.

"Bukan memberikan secara finansial. Jadi program-program yang membuat masyarakat kedepannya lebih mandiri lagi, artinya selepas tambang itu apa," jelasnya.

Ia juga berpesan kepada para pengusaha yang hendak berinvestasi di Sulawesi Tenggara agar memperhatikan kesejahteraan masyarakat.

Utamanya perusahaan tambang, sebab menurutnya tambang hadir untuk kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Penjual Bunga Ramai di Jalan Bypass Kendari Sulawesi Tenggara Jelang Hari Valentine 14 Februari

Dengan demikian, jika aktivitas di tambang tersebut sudah tidak ada lagi, masyarakat masih bisa melakukan aktivitas melalui program RIPPM yang dibuat oleh pihak pengusaha.

Diketahui blue print RIPPM yang telah dibuat pemprov Sultra beberapa tahun lalu itu dikeluarkan melalui Peraturan Gubernur(Pergub) Nomor 704 tahun 2019.

Di mana dalam penyusunan RIPPM tersebut ESDM Sultra menjadi urutan ke 4 dalam penyusunan RIPPM tercepat pada 2019, dan menjadi salah satu pedoman bagi provinsi lain dalam penyusunan RIPPM.

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved