Update Terbaru Video Viral Kebaya Merah, Berkas Tersangka Masih Kurang Untuk Sidang
Penyidik Polda Jatim masih menangani kasus video viral kebaya merah, karena kejaksaan meminta penyidik untuk melengkapi berkas perkara tersangka.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kasipenkum Kejati Jawa Timur, Fathur Rohman.
Menurutnya, kasus kebaya merah belum memenuhi syarat formil dan materil untuk dilimpahkan ke pengadilan.
Kejati Jawa Timur berharap Polda Jatim segera melengkapi berkas perkara agar segera disidangkan.
"Kami kembalikan berkasnya ke penyidik Polda Jatum karena berkas masih kurang," katany pada Sabtu 4 Februari 2023 lalu.
Diketahui, kasus kebaya merah tersebut gempar di media sosial sejak November 2023 lalu.
Setelah viral pelaku berhasil dilacak oleh kepolisian.
Baca juga: Profil Gita Savitri atau Gitasav Sosok Selebgram Palembang Viral, Biodata Istri dari Paul Partohap
Lokasi pembuatan konten video pornografi tersebut juga diungkap polisi.
Rupanya dibuat di sebuah hotel di Kota Surabaya Jawa Timur.
AH dan ACS membuat konten video tersebut untuk memenuhi pesanan seseorang melalui aplikasi Twitter.
Setelah AH dan ACS, polisi kemudian berhasil mengungkap pelaku lain seorang mahasiswi cantik inisial CZ.
AH, ACS dan CZ membuat video adegan bertiga dengan tema resepsionis hotel. (*)
Sumber: Tribunsulbar.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.