Berita Sulawesi Tenggara

2 Divisi Kemenkumham Sultra Monev dan Diseminasi Pelayanan Publik Berbasis HAM di Rutan Unaaha

Divisi Pemasyarakatan dan Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sultra menyambangi Rumah Tahanan Kelas II B Unaaha, Rabu (28/9/2022).

Penulis: Arman Tosepu | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Divisi Pemasyarakatan dan Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sultra menyambangi Rumah Tahanan Kelas II B Unaaha, Rabu (28/9/2022). Kedua divisi Kemenkumham Sultra tersebut datang secara bersamaan tetapi dengan tujuan yang berbeda. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Divisi Pemasyarakatan dan Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sultra menyambangi Rumah Tahanan Kelas II B Unaaha, Rabu (28/9/2022).

Kedua divisi Kemenkumham Sultra tersebut datang secara bersamaan tetapi dengan tujuan yang berbeda.

Di mana, Divisi Pemasyarakatan yang dipimpin H Muslim datang untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap bidang kesehatan dan perawatan tahanan serta narapidana.

Selain itu, Divisi Pemasyarakatan melakukan inspeksi mendadak atau sidak rutin Satops Patnal Divisi Pemasyarakatan.

Sedangkan, Divisi Pelayanan Hukum yang dipimpin Kepala Bidang HAM, Sunyoto melakukan diseminasi pelayanan publik berbasis HAM.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sultra Ubah Sistem Laporan Keuangan, Mulai Menyusun dengan SAKTI

Tim Monev Divisi Pemasyarakatan berfokus pada pelaksanaan pelayanan kesehatan kepada warga binaan di Rutan Unaaha.

Kemudian monitoring dilakukan pada obat-obatan yang tersedia pada klinik dan rekam medik para warga binaan.

Sementara itu, Tim Satops Patnal bersama petugas Rutan Unaaha melakukan sidak di kamar-kamar hunian warga binaan.

Hal ini dilakukan sebagai pencegahan dini terhadap gangguan kamtib serta peredaran handphone dan narkoba di dalam Rutan Unaaha.

Berdasarkan hasil sidak, tidak ditemukan hal-hal mencurigakan, Tim Satops Patnal hanya menemukan beberapa korek api, perlengkapan makan berbahan besi dan kaca serta alat cukur kumis.

Baca juga: Kemenkumham Sultra Latih Warga Binaan Lapas Kelas II A Kendari Keterampilan Pertukangan dan Bengkel

Temuan tersebut selanjutnya disita untuk diamankan, kemudian H Muslim meninjau Pos Wasrik Rutan Unaaha.

Di mana, pos ini sebagai tempat penitipan handphone petugas ketika akan memasuki kantor sehingga lingkungan kantor steril penyalahgunaan handphone.

"Rutan Unaaha sudah sangat baik melayani hak WBP dalam mendapatkan pelayanan kesehatan dan situasi kemanan juga sangat kondusif," ujarnya.

"Selain itu, semoga Lapas dan Rutan lain bisa juga bisa menerapkan hal yang sama untuk Pelaksanaan Pos Wasrik ini," kata H Muslim.

Di saat yang sama, diseminasi pelayanan publik berbasis HAM oleh Divisi Yankum juga sedang berlangsung di Ruang Kerja Kepala Rutan Unaaha.

Baca juga: Staf Ahli Kemenkumham Bidang Sosial Sebut Sarana dan Prasarana Kantor Imigrasi Kendari Sangat Baik

Kegiatan diseminasi ini untuk memberikan penguatan dan modal pengetahuan tentang pelayanan publik berbasis HAM di Rutan Unaaha dalam mengimplementasikan nilai-nilai HAM tersebut.

Dalam kegiatan diseminasi dilakukan sosialisasi penyampaian informasi terkait dengan indikator-indikator yang harus diterapkan dalam layanan berbasis HAM. (*)

(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved