Berita Sulawesi Tenggara

Sekda Sultra Asrun Lio Lantik Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Direktur RS Jantung Oputa Yi Koo

Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara (Sekda Sultra), Asrun Lio melantik dua pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ La Ode Ari
Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara (Sekda Sultra), Asrun Lio melantik dua pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Ruang Rapat Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Senin (30/1/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara (Sekda Sultra), Asrun Lio melantik dua pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).

Kedua pejabat yang dilantik yaitu Andi Makkawaru sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dari jabatan sebelumnya Analisis Kebijakan Biro Ekonomi Setda Sultra.

Kemudian, dr Sjarif Subijakto sebagai Direktur Rumah Sakit Jantung Pembuluh Darah dan Otak Oputa Yi Koo.

Sebelumya, dokter spesialis bedah jantung ini menjabat Plt Direktur sekaligus Wakil Direktur Umum dan Keuangan RS Jantung Pembuluh Darah dan Otak Oputa Yi Koo.

Ikut dihadiri sejumlah pejabat, pelantikan keduanya berlangsung di Ruang Rapat Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Senin (30/1/2023).

Baca juga: Alasan DPRD Kendari Bakal Revisi Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Diganti Perwali

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Zanuriah mengatakan pelantikan kedua pejabat tersebut berdasarkan SK Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 121 Tahun 2023 Tanggal 30 Januari.

Zanuriah menerangkan kedua pejabat tersebut dari seleksi terbuka JPT Pratama untuk tiga jabatan yang sebelumnya dibuka Pemprov Sultra.

Tiga jabatan tersebut yaitu Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan Direktur RS Jantung Pembuluh Darah dan Otak Oputa Yi Koo.

"Memang ada tiga yang dibuka seleksi jabatannya, tapi yang dilantik baru dua, untuk Dinas Dukcapil belum dilantik karena SK-nya belum turun dari Kemendagri," ucap Zanuriah.

Kepala BKD Sultra ini menuturkan untuk jabatan Kepala Dinas Dukcapil baru akan dilantik setelah hasil tes wawancaranya di Kemendagri.

Baca juga: 3 Besar Seleksi JPT Posisi Kadis DLH dan Disdukcapil, Direktur RS Jantung Ditetapkan Pemprov Sultra

"Karena Dukcapil kewenangan Mendagri baru bisa dilantik. Untuk sekarang pelantikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Direktur RS Jantung Pembuluh Darah dan Otak Oputa Yi Koo," kata Zanuriah. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved