Berita Kendari

Pelaku Curanmor di Kendari Sempat Diamuk Massa Usai Kepergok Mencuri, Diamankan Tim Buser 77

Satreskrim Polresta Kendari meringkus pelaku curanmor, Selasa (13/12/2022). mengamankan pelaku usai diamuk massa di Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Muhammad Israjab
Handover
Satreskrim Polresta Kendari melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian motor, Selasa (13/12/2022). Tim Buser 77 Satreskrim Poltesta Kendari mengamankan pelaku yang sudah sempat diamuk massa di Kecamatan Baruga, Kota Kendari. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Satreskrim Polresta Kendari meringkus pelaku curanmor, Selasa (13/12/2022).

Sekira pukul 23.40 WITA, Tim Buser 77 Satreskrim Poltesta Kendari mengamankan pelaku usai diamuk massa di Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

Pelaku inisial P (38) warga Kampung Baru, Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.

Pelaku sempat berusaha memasuki rumah warga di Jalan Simbo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

Baca juga: Aktivitas Tambang PT CSM di Kolaka Utara Dihentikan Sementara, DPRD Sultra Bawa ke ESDM Cari Solusi

P (38) sempat diamuk massa dan kemudian diamankan Polsek Baruga.

Polisi mengamankan barang bukti yang didapat dari pelaku.

Berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3, satu buah dompet berwarna hitam, satu buah dompet berwarna coklat, dan satu buah tas samping.

Baca juga: 135 Hoaks Seputar Media Ditemukan MAFINDO Sepanjang Januari hingga Juni 2022, Ini Isu Dominan

Sebelumnya, pelaku telah melakukan pencurian motor di Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari 20 Februari 2022.

Menurut penjelasan Kasat Reskirm Polresta Kendari AKP Fitrayadi, pelaku melakukan pengancaman terhadap korban saat hendak melakukan aksinya.

“Korban diancam akan dipukuli oleh pelaku, lalu kemudian motornya dibawa pergi,” jelasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Mukhtar Kamal)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved