Berita Kendari
Pengadilan Agama Kendari Persulit Akses Informasi 'Pimpinan Baru Makanya Ada Aturan Tersebut'
Pengadilan Agama Kendari persulit akses informasi dengan adanya aturan dari pimpinan baru.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Risno Mawandili
Bahkan Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dan Otonomi Daerah Kemenpan RB Jufri Rahman tak mengerti dengan adanya peraturan tersebut.
Namun, dia menegaskan, kondisi seperti di Pengadilan Tinggi Agama Kendari akan menjadi pertimbangan penilaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
"Predikat Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan gerbang awal dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani," ujarnya melalui pesan WhatsApp.
"Barangkali di kantor tersebut belum meraih WBK atau WBBM. Mungkin beru mulai membangun ZI, jadi banyak tulisan/banner terkait ZI di kantor tersebut," sambungnya.
"Kondisi seperti ini akan kami jadikan pertimbangan pada saat melakukan evaluasi terhadap upaya mereka membangun ZI," tandasnya.
"Memang mewujudkan ZI itu tidak gampang. Harus merubah budaya dan kerja organissasi menjadi lincah dan melayani," imbuhnya. (*)
(Tribunnewssultra/Sugi Hartono)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.