Berita Sulawesi Tenggara

Beras, Rokok Kretek Filter hingga Cakalang Jadi Penyumbang Garis Kemiskinan di Sulawesi Tenggara

Jumlah penduduk miskin di Sulawesi Tenggara (Sultra) pada September 2022 mencapai 314,74 ribu orang.

Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Jumlah penduduk miskin di Sulawesi Tenggara (Sultra) pada September 2022 mencapai 314,74 ribu orang. Hal itu berdasarkan catatan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra, yang jika dibandingkan pada Maret 2022, jumlah penduduk miskin naik 4,95 ribu orang. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Jumlah penduduk miskin di Sulawesi Tenggara (Sultra) pada September 2022 mencapai 314,74 ribu orang.

Hal itu berdasarkan catatan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra, yang jika dibandingkan pada Maret 2022, jumlah penduduk miskin naik 4,95 ribu orang.

Sementara jika dibandingkan dengan September 2021, jumlah penduduk miskin menurun sebanyak 8,52 ribu orang.

Statistisi Ahli Madya BPS Sultra, Ahmad Luqman mengatakan persentase penduduk miskin pada September 2022 tercatat sebesar 11,27 persen, naik 0,10 persen poin terhadap Maret 2022.

"Berdasarkan daerah tempat tinggal, pada periode Maret 2022-September 2022, jumlah penduduk miskin perkotaan naik sebesar 3,77 ribu orang, dan di perdesaan naik sebesar 1,19 ribu orang," katanya

Baca juga: Tingkat Kemiskinan Diperkirakan Naik, Pengamat Ekonomi Sultra Sebut Disebabkan Penyesuaian Harga

Lanjutnya, persentase kemiskinan di perkotaan naik 0,27 persen poin dari 6,95 persen menjadi 7,22 persen.

Sementara itu, di perdesaan naik 0,03 persen poin dari 13,57 persen menjadi 13,60 persen.

Garis Kemiskinan merupakan suatu nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan non makanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin.

Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan.

"Garis Kemiskinan pada September 2022 adalah sebesar Rp 432.464,- per kapita per bulan," katanya.

Baca juga: APBD 2023 Pemkot Kendari Fokus Benahi Kemiskinan dan Pengangguran, Buka Lapangan Kerja

Jika dibandingkan Maret 2022, Garis Kemiskinan naik sebesar 7,01 persen, sementara jika dibandingkan September 2021, terjadi kenaikan sebesar 9,56 persen.

Ia menjelaskan dengan memperhatikan komponen Garis Kemiskinan (GK), yang terdiri dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM), peranan komoditi makanan masih jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan.

"Pada September 2022, komoditi makanan yang memberikan sumbangan terbesar pada GK, baik di perkotaan maupun di perdesaan, pada umumnya hampir sama," imbuhnya.

Tiga komoditi yang memberikan kontribusi terhadap Garis Kemiskinan di perkotaan dan pedesaan adalah beras memberi sumbangan sebesar 25,85 persen di perkotaan dan 26,49 persen di perdesaan.

Kemudian, rokok kretek filter memberikan sumbangan terbesar kedua sebesar 7,51 persen di perkotaan dan 12,90 persen di perdesaan.

Baca juga: Pilihan Menaikkan Harga BBM Dinilai Dilematis, Pengamat Ekonomi Sultra: Kemiskinan Bisa Bertambah

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved