Berita Sulawesi Tenggara

Jumlah Penduduk Miskin 2021 di Sulawesi Tenggara Naik 4 Ribu Orang, Total Capai 323 Ribu Orang

Catatan BPS Sulawesi Tenggara ini meningkat sebanyak 4,56 ribu orang Maret 2021 dan meningkat 5,94 ribu orang pada September 2020.

Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Muhammad Israjab
Handover
Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat jumlah penduduk miskin per September 2021 mencapai 323,26 ribu orang. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Badan Pusat Statistik atau BPS Sulawesi Tenggara ( Sultra ) mencatat jumlah penduduk miskin per September 2021 mencapai 323,26 ribu orang.

Catatan BPS Sulawesi Tenggara ini meningkat sebanyak 4,56 ribu orang Maret 2021 dan meningkat 5,94 ribu orang pada September 2020.

Kepala BPS Sultra Agnes Widyastuti mengatakan sejak memasuki pandemi Covid-19, jumlah penduduk miskin di Sulawesi Tenggara meningkat sepanjang periode Maret 2020 hingga September 2021. 

Katanya, jika membandingkan catatan antar periode dari Maret 2020 ke Maret 2021 dan September 2020 ke September 2021 maka jumlah dan persentase penduduk miskin mengalami peningkatan.

Baca juga: Terima Usulan Sekitar 80 Nama, Ini Alasan Pemerintah Pilih Nusantara sebagai Nama Ibu Kota Baru

"Persentase penduduk miskin pada September 2021 tercatat sebesar 11,74 persen poin, naik 0,08 persen poin terhadap Maret 2021 dan meningkat 0,05 persen poin terhadap September 2020,"ucap Agnes, Senin (17/1/2022).

Agnes menuturkan , berdasarkan daerah tempat tinggal pada periode Maret 2021– September 2021, jumlah penduduk miskin perkotaan turun sebesar 4,03 ribu orang, sedangkan di perdesaan naik sebesar 8,6 ribu orang. 

Persentase kemiskinan di perkotaan turun 0,52 persen poin dari 7,66 persen menjadi 7,14 persen. Sementara itu, di perdesaan naik 0,45 persen poin dari 13,89 persen menjadi 14,34 persen.

"Garis kemiskinan merupakan suatu nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan non makanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin,"ungkapnya.

Kata dia, penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan. 

Garis Kemiskinan pada September 2021 adalah sebesar Rp 394.744,- per kapita per bulan. 

Baca juga: Bupati Kolaka Timur Nonaktif, Andi Merya Nur Jalani Penahanan di Lapas Perempuan Kendari

Jika dibandingkan Maret 2021, Garis Kemiskinan naik sebesar 4,27 persen.

Sementara jika dibandingkan September 2020 terjadi kenaikan sebesar 7,11 persen. 

"Dengan memperhatikan komponen Garis Kemiskinan (GK), yang terdiri dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM), peranan komoditi makanan masih jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan," katanya.

Lebih lanjut, besarnya sumbangan GKM terhadap GK pada September 2021 sebesar 75,06 persen.

Sedangkan di September 2021, komoditi makanan yang memberikan sumbangan terbesar pada GK, baik di perkotaan maupun di perdesaan, pada umumnya hampir sama.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved