Berita Sulawesi Tenggara

Pemprov Sulawesi Tenggara Sebut Belum Terima Keppres Sekda Sultra Definitif, Silakan Tanyakan ke BKD

Surat Keputusan Presiden atau Keppres hasil seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah dikeluarkan.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Sultra, Muhammad Ilyas Abibu. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Surat Keputusan Presiden atau Keppres Hasil Seleksi Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah diterbitkan.

Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri bahkan sudah menyerahkan Keppres tersebut ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benny Irwan mengatakan Keppres tersebut berisi satu nama yang disetujui Panitia Pusat Seleksi Jabatan Sekda Provinsi Sultra.

Namun, Benny tidak menyampaikan nama yang disetujui untuk jabatan Sekda Sultra, karena sudah diserahkan ke Pemprov Sultra.

Baca juga: Keppres Sekda Sultra Definitif Sudah Terbit, Kemendagri: Sudah Berada di Pemprov Sulawesi Tenggara

"Untuk Sekda Sultra definitif sudah ada Keppres-nya di Pemprov Sultra. Untuk namanya bisa dikoordinasikan lebih lanjut dengan Pemprov Sultra," ucap Benny, Rabu (4/1/2023).

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Provinsi Sultra, Muhammad Ilyas Abibu mengatakan Pemprov Sultra belum menerima Keppres tersebut.

"Mohon maaf, sampai sekarang saya belum lihat Keppres-nya. Nanti tanyakan ke Badan Kepegawaian Daerah yang membidangi tugas itu," ucapnya melalui pesan WhatsApp Messenger, Kamis (5/1/2023).

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Sultra, Zanuriah belum memberikan tanggapan mengenai hasil seleksi Sekda Sultra. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved