Berita Sulawesi Tenggara
Keppres Sekda Sultra Definitif Sudah Terbit, Kemendagri: Sudah Berada di Pemprov Sulawesi Tenggara
Surat Keputusan Presiden atau Keppres terkait penunjukan Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara atau Sekda Sultra definitif telah terbit.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Surat Keputusan Presiden atau Keppres terkait penunjukan Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara atau Sekda Sultra definitif telah terbit.
Bahkan, keputusan tersebut dikabarkan sudah berada di tangan Gubernur Sultra Ali Mazi.
Kepastian terbitnya Keppres Sekda Sultra dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri atau Kapuspen Kemendagri, Benny Irwan, pada Rabu (04/01/2022).
Benny kepada TribunnewsSultra.com menyebut keppres tersebut kini sudah berada di Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara atau Pemprov Sultra.
“Untuk Sekda Sultra definitif sudah ada Keppresnya di pemda provinsi,” katanya melalui pesan WhatsApp Messenger.
Terkait siapa sosok sekda tersebut, Benny mengarahkan untuk mengonfirmasi ke pihak Pemprov Sultra.
“Untuk namanya bisa dikoordinasikan lebih lanjut dengan Pemprov,” jelasnya.
Baca juga: Ini Dia Profil 3 Nama Calon Sekda Sultra, Ada Lulusan Australia hingga Direktur di Kementerian
Seperti diketahui, Panitia Seleksi atau Pansel Sekda Sultra sebelumnya mengusulkan tiga nama.
Mereka adalah Asrun Lio, Syahrul, dan Asnawi Jamaluddin.
Asrun adalah Penjabat atau Pj Sekda Sultra sekaligus Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara atau Dikbud Sultra.
Sedangkan, Syahrul adalah Direktur Promosi dan Pemasaran Produk Unggulan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal atau Kemendesa.
Sedangkan Asnawi Jamaluddin adalah Sekretaris Daerah atau Sekda Buton, Provinsi Sultra.
Asrun, Syahrul, dan Asnawi, masuk tiga besar calon Sekda Sultra setelah mengikuti tahapan seleksi yang dilakukan oleh Pansel.
Pansel Sekda Sultra terdiri dari perwakilan Kemendagri, Kementerian Seketariat Kabinet, hingga Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan RB.
Sementara dua panitia lainnya adalah mantan Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara atau Sekda Sultra Zainal Abidin dan Rektor Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari Prof Muhammad Zamrun.
Semula ada tujuh nama yang menyerahkan berkas untuk mengikuri seleksi jabatan Sekda Sultra tersebut.
Namun hingga tahap akhir seleksi wawancara pada 29 Oktober 2022, tinggal tersisa tiga nama saja.
Selanjutnya, pansel menyerahkan tiga nama tersebut kepada Gubernur Sultra Ali Mazi untuk kemudian diajukan ke tim penilai akhir di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kemendagri akan memilih salah satu dari tiga nama tersebut untuk ditetapkan menduduki jabatan Sekda Sultra melalui Keppres.(*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.