Berita Kendari

Kasus Perpeloncoan Siswi SMAN 4 Kendari Sultra Dimediasi Lewat Jalur Keadilan Restoratif

perpeloncoan di SMA Negeri 4 Kendari Sulawesi Tenggara diselesaikan lewat keadilan restoratif. mempertemukan korban ARP (15) dan 4 terduga pelaku.

Penulis: Fadli Aksar | Editor: Muhammad Israjab
Istimewa
Kasus perpeloncoan di SMA Negeri 4 Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) diselesaikan lewat jalur keadilan restoratif. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Mapolresta Kendari. 

Korban ARP diduga ditampar 4 seniornya secara bergiliran saat Diklat Komite Keamanan Sekolah.

Video aksi perpeloncoan itu viral di media sosial setelah keluarga korban keberatan dan meminta aparat kepolisian segera bertindak.

Aksi perpeloncoan itu terjadi di salah satu SMA negeri di Kota Kendari, pada Minggu (20/11/2022) sekira pukul 18.00 Wita.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman mengatakan, orangtua korban sudah melaporkan kasus itu.

Baca juga: Jumlah Pendaftar PPK Pemilu 2024 di KPU Sultra Capai 6.000 Orang, Berikut Ini Jadwal Tes Tertulis

"Laporannya baru semalam (Selasa (22/11/2022), sekarang sementara ditangani satreskrim," ujar Kombes Pol M Eka Fathurrahman via WhatsApp, pada Rabu (23/11/2022).

Eks Direktur Direktorat Narkoba Polda Sultra ini menyebut, korban melaporkan empat seniornya, SS, AN, EP dan GA.

Eka Fathurrahman mengatakan, korban sudah dimintai keterangan dan dilakukan visum et revertum bekas tampar.

"Saat ini masih tahap pemeriksaan saksi-saksi," jelas Eka Fathurrahman.

Kombes Pol M Eka Fathurrahman menjelaskan, peristiwa perpeloncoan dilakukan saat Diklat Komite Keamanan Sekolah. 

"Korban mendapatkan perlakuan uji mental dengan cara para seniornya secara bergantian menampar pipi korban," bebernya.

Kemudian para senior itu menyampaikan agar tidak menyampaikan kepada orangtua korban dan guru.

Namun, saat pulang ke rumah, orangtua melihat pipi korban mengalami pembengkakan.

"Sehingga orangtua korban datang di Polresta Kendari membuat laporan," tandasnya.(*)

(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved