Sultra Memilih

Jumlah Pendaftar PPK Pemilu 2024 di KPU Sultra Capai 6.000 Orang, Berikut Ini Jadwal Tes Tertulis

Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Tenggara (KPU Sultra) mencatat jumlah pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 mencapai 6.000 orang.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Tenggara (KPU Sultra) mencatat jumlah pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 mencapai 6.000 orang.

Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir mengatakan jelang penutupan pendaftaran pada 29 November 2022, masyarakat Sulawesi Tenggara cukup antusias mendaftar sebagai PPK.

Hal tersebut terlihat dari jumlah pendaftar yang terpantau melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).

"Hasil update sudah 6.000 lebih pendaftar, sementara yang dibutuhkan hanya 1.100 orang," ucap La Ode Abdul Natsir, Senin (28/11/2022).

Ia menjelaskan rekrutmen PPK Pemilu 2024, KPU Sultra membutuhkan 1.100 peserta untuk 220 kecamatan masing-masing terdiri lima orang.

Baca juga: Lima Daerah Otonom Baru di Sultra Bakal Terbentuk, KPU Rakor Penataan Dapil Bersama Partai Politik

Namun, meski pendaftarnya mencapai 6.000 orang, masih ada sejumlah daerah yang belum memenuhi kuota PPK.

"Untuk daerah yang belum memenuhi kuota, kami akan membuka perekrutan ulang," ujar La Ode Abdul Natsir.

Ia menjelaskan pendaftar beberapa daerah yang belum memenuhi kuota, karena masih ada peserta yang belum menyelesaikan tahapan pendaftaran melalui aplikasi SIAKBA.

"Jadi ada daerah belum memenuhi kuota, karena pendaftarnya belum melakukan submit atau membuat akun pendaftaran," jelasnya.

Untuk pendaftar yang memasukkan berkasnya, maka KPU akan melakukan verifikasi agar mengikuti tahapan ujian selanjutnya.

Baca juga: 2 Partai Politik di Kendari Belum Penuhi Syarat Verifikasi Faktual, KPU Sebut Masih Perbaikan

Kemudian, tahapan tes tertulis seleksi PPK, KPU menggunakan sistem Computer Assisted Tes (CAT) pada 5-7 Desember 2022.

Untuk itu, dirinya meminta seluruh peserta agar mempersiapkan diri mengikuti tahapan selanjutnya rekrutmen PPK. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved