Berita Kendari

Polisi Panggil Empat Siswi SMA Negeri 4 Kendari Diduga Tampar Juniornya Berkali-kali Saat Diklat

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Satreskrim Polresta) resmi melayangkan pemanggilan terhadap empat siswi SMA Negeri 4 Kendari.

Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
handover
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Satreskrim Polresta) resmi melayangkan pemanggilan terhadap empat siswi SMA Negeri 4 Kendari. Keempat siswi SMAN 4 Kendari tersebut yakni SS, AN, EP dan GA diduga menampar juniornya berinisial ARP (15) saat Diklat Komite Keamanan Sekolah. 

"Laporannya baru semalam (Selasa, 22 November 2022), sekarang sementara ditangani Satreskrim Polresta Kendari," ujar Kombes Pol M Eka Fathurrahman via WhatsApp, pada Rabu (23/11/2022).

Eks Direktur Direktorat Narkoba Polda Sultra ini menyebut korban melaporkan empat seniornya berinisial SS, AN, EP, dan GA.

Kombes Pol M Eka Fathurrahman mengatakan korban sudah dimintai keterangan dan dilakukan visum et repertum bekas tampar.

"Saat ini, Satreskrim Polresta Kendari masih tahap pemeriksaan saksi-saksi," jelas Kombes Pol M Eka Fathurrahman.

Kombes Pol M Eka Fathurrahman menjelaskan peristiwa perpeloncoan dilakukan saat Diklat Komite Keamanan Sekolah.

Baca juga: Hindari Perpeloncoan Mahasiswa Baru, Pesan Rektor UHO Kendari: Bijak Memilih Organisasi

"Korban mendapatkan perlakuan uji mental dengan cara para seniornya secara bergantian menampar pipi korban," bebernya.

Kemudian para senior tersebut menyampaikan agar tidak menyampaikan kepada orangtua korban dan guru.

Namun, saat pulang ke rumah, orangtua melihat pipi korban mengalami pembengkakan, lantas mempertanyakan hal tersebut.

"Sehingga orangtua korban datang di Polresta Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara untuk membuat laporan," tandasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved