Berita Kendari
Polisi Panggil Empat Siswi SMA Negeri 4 Kendari Diduga Tampar Juniornya Berkali-kali Saat Diklat
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Satreskrim Polresta) resmi melayangkan pemanggilan terhadap empat siswi SMA Negeri 4 Kendari.
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Satreskrim Polresta) resmi melayangkan pemanggilan terhadap empat siswi SMA Negeri 4 Kendari.
Keempat siswi SMAN 4 Kendari tersebut yakni SS, AN, EP dan GA diduga menampar juniornya berinisial ARP (15) saat Diklat Komite Keamanan Sekolah.
Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat kepada keempat siswi tersebut.
"Hari ini kami sudah mengirim surat pemanggilan untuk menghadiri pemeriksaan," ujar AKP Fitrayadi via telepon, pada Kamis (24/11/2022).
Keempat siswi ini, kata AKP Fitrayadi, dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada Sabtu (26/11/2022) mendatang.
Baca juga: Empat Siswa SMAN 4 Kendari yang Diduga Aniaya Juniornya Diberi Sanksi Skors Selama Tiga Hari
Namun, Kasatreskrim Polresta Kendari ini membolehkan empat siswi tersebut memenuhi pemanggilan lebih cepat dari jadwal.
"Kalau mau datang besok (Jumat, 25 November 2022), atau Senin, 28 November 2022 dibolehkan. Karena waktunya satu pekan setelah disurati," jelasnya.
Eks Kasatreskrim Polres Konsel ini menyebut, keempat siswi ini akan didampingi orangtua masing-masing saat pemeriksaan karena masih di bawah umur 18 tahun.
AKP Fitrayadi menyampaikan pihaknya sudah memeriksa dua saksi saat insiden dugaan perpeloncoan tersebut.
Aksi Perpeloncoan
Baca juga: Dikbud Sultra Akan Panggil Pihak SMAN 4 Kendari Atas Kasus Video Viral Perpeloncoan Siswa di Sekolah
Insiden dugaan perpeloncoan dialami seorang siswi sekolah menengah atas negeri berinisial ARP (15) di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Korban ARP diduga ditampar empat seniornya secara bergiliran saat Pendidikan dan Pelatihan atau Diklat Komite Keamanan Sekolah (K2S).
Aksi perpeloncoan terekam dalam sebuah video yang kini viral di media sosial setelah keluarga korban keberatan dan meminta aparat kepolisian segera bertindak.
Diduga perpeloncoan tersebut, terjadi di salah satu SMA Negeri di Kota Kendari, Provinsi Sultra pada Minggu (20/11/2022) sekira pukul 18.00 Wita.
Kepala Kepolisian Resor Kota atau Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman mengatakan orangtua korban sudah melaporkan kasus dugaan perpeloncoan tersebut.
Baca juga: UHO Serahkan Kasus Perpeloncoan Puluhan Mahasiswa ke Polisi, Polda Sulawesi Tenggara Turun Tangan
"Laporannya baru semalam (Selasa, 22 November 2022), sekarang sementara ditangani Satreskrim Polresta Kendari," ujar Kombes Pol M Eka Fathurrahman via WhatsApp, pada Rabu (23/11/2022).
Eks Direktur Direktorat Narkoba Polda Sultra ini menyebut korban melaporkan empat seniornya berinisial SS, AN, EP, dan GA.
Kombes Pol M Eka Fathurrahman mengatakan korban sudah dimintai keterangan dan dilakukan visum et repertum bekas tampar.
"Saat ini, Satreskrim Polresta Kendari masih tahap pemeriksaan saksi-saksi," jelas Kombes Pol M Eka Fathurrahman.
Kombes Pol M Eka Fathurrahman menjelaskan peristiwa perpeloncoan dilakukan saat Diklat Komite Keamanan Sekolah.
Baca juga: Hindari Perpeloncoan Mahasiswa Baru, Pesan Rektor UHO Kendari: Bijak Memilih Organisasi
"Korban mendapatkan perlakuan uji mental dengan cara para seniornya secara bergantian menampar pipi korban," bebernya.
Kemudian para senior tersebut menyampaikan agar tidak menyampaikan kepada orangtua korban dan guru.
Namun, saat pulang ke rumah, orangtua melihat pipi korban mengalami pembengkakan, lantas mempertanyakan hal tersebut.
"Sehingga orangtua korban datang di Polresta Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara untuk membuat laporan," tandasnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)