Berita Konawe

DPMD Konawe Sebut Panitia Kabupaten Tidak Punya Kewenangan Buka Kotak Suara Pilkades

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Konawe sebut panitia kabupaten tidak punya kewenangan buka kotak suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Penulis: Arman Tosepu | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ Arman Tosepu
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Konawe, Keni Yuga Permana saat menerima masyarakat Desa Besu, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (23/11/2022). 

Salah satu orator massa aksi, Henryawan Muchtar mengatakan agar Safrun tetap dilantik sebagai Kepala Desa Besu.

"Saat hasil Pilkades, beliau (calon kades yang kalah) telah menyampaikan dengan tegas bahwa dia sudah legowo," kata Henryawan.

Massa aksi juga mendorong agar DPMD Konawe tidak terintervensi dengan adanya unjuk rasa dari kubu calon yang kalah dalam Pilkades tersebut.

Ia menambahkan tuntutan kelompok itu yakni membuka kotak suara hasil Pilkades di Desa Besu serta perhitungan ulang 162 surat suara yang dinyatakan tidak sah oleh panitia tidak memiliki dasar.

"Mereka mempropagandakan supaya masyarakat Desa Besu, Kecamatan Morosi jadi tercerai berai," ujarnya.

Baca juga: Puluhan Warga Desa Besu Morosi Unjukrasa di DPRD Konawe, Desak Perhitungan Suara Ulang

Selain itu, massa mendorong agar DPMD Konawe tetap melantik Safrun sebagai Kades Besu yang sah tanpa melakukan penundaan.

Massa aksi juga membawa sejumlah tulisan dalam unjuk rasa, di antaranya 'Jangan Politisasi Hasil Keputusan Panitia 7' dan 'Tolak Perhitungan Ulang Besu'.

Seusai berunjuk rasa di Kantor DPMD Konawe, massa melanjutkan aksinya di DPRD Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). (*)

(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved