Berita Konawe

DPMD Konawe Sebut Panitia Kabupaten Tidak Punya Kewenangan Buka Kotak Suara Pilkades

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Konawe sebut panitia kabupaten tidak punya kewenangan buka kotak suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Penulis: Arman Tosepu | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ Arman Tosepu
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Konawe, Keni Yuga Permana saat menerima masyarakat Desa Besu, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (23/11/2022). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Konawe sebut panitia kabupaten tidak punya kewenangan buka kotak suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Hal ini disampaikan Kepala DPMD Konawe, Keni Yuga Permana saat menemui masyarakat Desa Besu, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (23/11/2022).

Keni mengatakan pada saat penyelesaian sengketa Pilkades di Desa Besu beberapa waktu lalu melalui musyawarah tidak ditemukan titik mufakat.

"Kami sampaikan tidak ada kewenangan kami untuk membuka kotak, apalagi panitia tingkat desa sudah mengatakan dengan jelas walaupun langit akan runtuh dia tidak akan buka kotak tersebut," kata Keni.

Keni Yuga Permana menyebut panitia kabupaten juga tidak punya kewenangan untuk memaksakan kotak suara Pilkades di Desa Besu dibuka.

Baca juga: Warga Desa Besu Unjuk Rasa Minta DPMD dan DPRD Konawe Tolak Pembukaan Kotak Suara Pilkades

Kalaupun dibuka, kata Keni Yuga Permana, siapa pihak yang akan menetapkan jika panitia tujuh tidak mau.

"Tahapan yang akan kita laksanakan setelah selesai sengketa Pilkades adalah mengusulkan kepada Bupati Konawe untuk mensahkan hasil Pilkades," tambahnya.

Ia menjelaskan jika ada pihak yang merasa dirugikan atas keputusan tersebut dapat menempuh jalur Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Keni juga menegaskan pihaknya akan siap menghadapi jika ada gugatan di PTUN terkait keputusan Bupati Konawe mengenai hasil Pilkades.

"Jadi panitia kabupaten tetap konsisten dengan aturan dan tahapan," ujar Kepala DPMD Konawe tersebut.

Baca juga: Penyelesaian Sengketa Pilkades Besu di Konawe Tak Sesuai Rekomendasi, DPRD Tegaskan Hal Ini

"Soal permasalahan di Desa Besu, kami tetap akan mengusulkan Surat Keputusan berjenjang insyaAllah akan kita usulkan menjadi Surat Keputusan Bupati dan tinggal menunggu pelantikan," jelasnya.

Warga Unjuk Rasa

Sejumlah warga Desa Besu, Kecamatan Morosi berunjuk rasa di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan DPRD Konawe, Rabu (23/11/2022).

Kedatangan puluhan warga desa ini mengenai hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) beberapa waktu lalu.

Di mana, hasil Pilkades menunjukkan calon atas nama Safrun terpilih sebagai Kepala Desa Besu dengan suara terbanyak.

Sejumlah warga Desa Besu, Kecamatan Morosi berunjuk rasa di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan DPRD Konawe, Rabu (23/11/2022). Kedatangan puluhan warga desa ini mengenai hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) beberapa waktu lalu.
Sejumlah warga Desa Besu, Kecamatan Morosi berunjuk rasa di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan DPRD Konawe, Rabu (23/11/2022). Kedatangan puluhan warga desa ini mengenai hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) beberapa waktu lalu. (TribunnewsSultra.com/ Arman Tosepu)

Salah satu orator massa aksi, Henryawan Muchtar mengatakan agar Safrun tetap dilantik sebagai Kepala Desa Besu.

"Saat hasil Pilkades, beliau (calon kades yang kalah) telah menyampaikan dengan tegas bahwa dia sudah legowo," kata Henryawan.

Massa aksi juga mendorong agar DPMD Konawe tidak terintervensi dengan adanya unjuk rasa dari kubu calon yang kalah dalam Pilkades tersebut.

Ia menambahkan tuntutan kelompok itu yakni membuka kotak suara hasil Pilkades di Desa Besu serta perhitungan ulang 162 surat suara yang dinyatakan tidak sah oleh panitia tidak memiliki dasar.

"Mereka mempropagandakan supaya masyarakat Desa Besu, Kecamatan Morosi jadi tercerai berai," ujarnya.

Baca juga: Puluhan Warga Desa Besu Morosi Unjukrasa di DPRD Konawe, Desak Perhitungan Suara Ulang

Selain itu, massa mendorong agar DPMD Konawe tetap melantik Safrun sebagai Kades Besu yang sah tanpa melakukan penundaan.

Massa aksi juga membawa sejumlah tulisan dalam unjuk rasa, di antaranya 'Jangan Politisasi Hasil Keputusan Panitia 7' dan 'Tolak Perhitungan Ulang Besu'.

Seusai berunjuk rasa di Kantor DPMD Konawe, massa melanjutkan aksinya di DPRD Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). (*)

(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved