Masih Ingat Harun Masiku Buronan KPK? Terkuak Kabar Terkini Politikus PDIP yang Ditetapkan Tersangka
Terkuak kabar terkini politikus PDIP Harun Masiku yang telah menjadi buronan setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
"Prinsipnya semua orang yang dalam tahap pencarian KPK itu terus kita cari, tetapi memang harus dipahami juga bahwa KPK telah melakukan berbagai upaya," ujar Firli saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022).
Menurut Firli, KPK akan tetap berkomitmen untuk mencari Harun Masiku sampai kapan pun.
Ia mengaku, KPK serius dalam memburu buron, sehingga memanfaatkan semua jaringan kekuatan.
"Kita manfaatkan kerja sama kita dengan Kemenkumham karena mereka memiliki jaringan Imigrasi dan pengawasan lintas batas Indonesia," kata dia.
KPK juga memanfaatkan kerja sama dengan Polri.
Purnawirawan jenderal bintang tiga polisi itu menyampaikan bahwa anggota Polri tersebar dari Jakarta hingga ke desa.
Di desa, ada polisi Bhabinkamtibmas yang pasti ditempatkan.
"Dan mereka banyak kekuatan mencari DPO. Itulah yang kita bangun," kata Firli.
"Berikutnya, kita juga memanfaatkan lembaga-lembaga internasional. Apakah itu Interpol, termasuk jejaring kerja sama dengan Kemenlu dan perwakilan Indonesia yang ada di luar negeri," kata dia.

Untuk itu, Firli menyampaikan bahwa para buron KPK pasti akan ditangkap.
Dia mengatakan, setiap perkara korupsi itu pasti menjadi pekerjaan rumah KPK untuk diselesaikan.
Dalam memperingati 900 hari Harun Masiku buron, Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi teatrikal di depan Gedung KPK pada Selasa (28/6/2022) sebagai bentuk protes terhadap KPK.
"Kami ingin memperlihatkan kepada masyarakat bahwa pimpinan KPK enggan untuk bisa memproses hukum Harun Masiku dengan cara menangkapnya," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana.
Ia mengatakan, upaya-upaya pencarian Harun Masiku selama ini sebatas omongan tanpa ada tindakan serius.
"Kami sangat yakin Harun Masiku sebenarnya tidak pernah dicari oleh KPK," ucap dia. (*)
Sumber: Kompas.com