Masih Ingat Harun Masiku Buronan KPK? Terkuak Kabar Terkini Politikus PDIP yang Ditetapkan Tersangka

Terkuak kabar terkini politikus PDIP Harun Masiku yang telah menjadi buronan setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Kabar terkini politikus PDIP Harun Masiku yang telah menjadi buronan setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Terkuak kabar terkini politikus PDIP Harun Masiku yang telah menjadi buronan setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sosok Harun Masiku pernah menghebohkan Tanah Air karena mampu lolos dari jeratan KPK.

Kini nama Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuagan (PDIP) tersebut kembali ramai diperbincangkan.

Adapun perbincangan tentang politikus PDIP itu masih terkait dengan kasus korupsi yang menyeret namanya.

Baca juga: Biodata Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari, Rumahnya Digeladah KPK Karena Kasus Suap Pemprov

Baca juga: Rektor UHO Dilaporkan ke KPK Dugaan Gratifikasi Penerimaan Mahasiswa, Prof Zamrun Enggan Menanggapi

Harun Masiku sebenarnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Perkara yang menjeratnya adalah kasus suap, memuluskan dirinya mengganti Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Yang terakhir adalah calon legislatif PDIP terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I.

Saat proses Pergantian Antar Waktu (PAW), Harun Masiku diduga telah menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Suap ini terbongkar lewat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 8 Januari 2020.

Dari hasil OTT tersebut, sebagaimana melansir Kompas.com, tim KPK menangkap 8 orang. Lantas menetapkan 4 orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku.

Setelah menetapkan tersangka, KPK lalu bergerak untuk melakukan penangkapan.

Namun saat itu Harun Masiku lolos berhasil melarikan diri.

KPK yang telah menggerakan seluruh sumber daya, tak bisa menangkap Harun Masiku.

Kabar Terkini

Keberadaan Harun Masiki kebali menjadi pembicaraan hangat, setelah eks penyidik KPK Ronald Paul Sinyal melontarkan kritik sistem integrasi I-24/7 yang diandalkan Kadivhubinter Polri Irjen Krishna Murti.

Inovasi tersebut akan digunakan untuk mencari keberadaan sang buronan.

Namun menurut Ronald, hal itu tak akan efektif apabila Harun Masiki berada di dalam negeri.

Artinya ada kecurigaan besar bahwa Harun Masiki berada di Indonesia.

Keberadaan Harun Masiki memang menjadi kontroversi.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) serta KPK menyatakan Harun Masiku sempat berada di Singapura, sehari sebelum operasi tangkap tangan digelar.

Belakangan terungkap bahwa Harun Masiku sudah kembali ke Indonesia.

Awalnya dugaan ini dibantah oleh Kemenkum HAM.

Namun Kemenkum HAM akhirnya mengakui bahwa Harun sudah pulang ke Indonesia.

Harus Masiku buronan KPK.
Harus Masiku buronan KPK. Sampai saat ini belum bisa ditangkap. (Istimewa)

Melansir Kompas.com, Imigrasi berkilah terjadi kesalahan sistem di bandara sehingga kepulangan Harun tak terlacak.

Setelah itu KPK menyatakan terus mencari keberadaan Harun dengan menggeledah sejumlah lokasi, tetapi hasilnya nihil.

900 Hari Harun Masiku Buron

Sudah 900 hari Harun Masiku menjadi buron.

Sampai saat ini belum ada yang bisa memastikan keberadaannya.

Bahkan, Ketua KPK Firli Bahuri sebagaimana dikutip dari Kompas.com, hanya bisa mengumbar janji-janji.

"Prinsipnya semua orang yang dalam tahap pencarian KPK itu terus kita cari, tetapi memang harus dipahami juga bahwa KPK telah melakukan berbagai upaya," ujar Firli saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Menurut Firli, KPK akan tetap berkomitmen untuk mencari Harun Masiku sampai kapan pun.

Ia mengaku, KPK serius dalam memburu buron, sehingga memanfaatkan semua jaringan kekuatan.

"Kita manfaatkan kerja sama kita dengan Kemenkumham karena mereka memiliki jaringan Imigrasi dan pengawasan lintas batas Indonesia," kata dia.

KPK juga memanfaatkan kerja sama dengan Polri. 

Purnawirawan jenderal bintang tiga polisi itu menyampaikan bahwa anggota Polri tersebar dari Jakarta hingga ke desa. 

Di desa, ada polisi Bhabinkamtibmas yang pasti ditempatkan.

"Dan mereka banyak kekuatan mencari DPO. Itulah yang kita bangun," kata Firli.

"Berikutnya, kita juga memanfaatkan lembaga-lembaga internasional. Apakah itu Interpol, termasuk jejaring kerja sama dengan Kemenlu dan perwakilan Indonesia yang ada di luar negeri," kata dia.

Harun Masiku
Harun Masiku kini kembali menjadi perbincangan.

Untuk itu, Firli menyampaikan bahwa para buron KPK pasti akan ditangkap.

Dia mengatakan, setiap perkara korupsi itu pasti menjadi pekerjaan rumah KPK untuk diselesaikan.

Dalam memperingati 900 hari Harun Masiku buron, Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi teatrikal di depan Gedung KPK pada Selasa (28/6/2022) sebagai bentuk protes terhadap KPK.

"Kami ingin memperlihatkan kepada masyarakat bahwa pimpinan KPK enggan untuk bisa memproses hukum Harun Masiku dengan cara menangkapnya," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana.

Ia mengatakan, upaya-upaya pencarian Harun Masiku selama ini sebatas omongan tanpa ada tindakan serius.

"Kami sangat yakin Harun Masiku sebenarnya tidak pernah dicari oleh KPK," ucap dia. (*)

Sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved